KUALA TUNGKAL – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi kembali di Kabupten Tanjung Jabung Barat, kali ini mengakibatkan seorang ibu rumah tangga ARB (40) meninggal dunia ditangan sang suami.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputo, SIK, MH melalui Kasst Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK mengatakan peristiwa berujung naas tersebut terjadi di Jalan Diponegoro, Lrg. Kenanga Lima, RT 24, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Minggu (02/08/20) sekitar pukul 06.00 WIB.
Menurut Guntur, tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut mengakibatkan seorang perempuan tewas.
“Korban meninggal dengan luka serius dibagian kepala beberapa saat setelah mendapat pertolongan medis di RSUD KH Daud Arif,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, Minggu siang.
Pelaku yang merupakan suami korban SL (59) mengaku kalap sehingga tega memukul korban dengan kayu papan hingga robek dibagian kepala belakang mengakibatkan pendarahan serius.
Pelaku memukul korban lantaran sang istri ngomel saat diminta uang untuk sangu berangkat kerja. Hingga terjadi cekcok dan berujung penganiayaan yang merenggut nyawa istrinya sendii.
Setelah kejadian pelaku melaporkan diri ke Ketua RT setempat. Bahwa dirinya ada perkelahian dengan isyrinya.
Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap SL.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 44 Ayat 3 Undang-Udang (UU) Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman hukuman untuk pelaku 15 tahun penjar.(*/Red)
Discussion about this post