Jambi – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jambi. Penunjukan ini melalui surat perintah pelaksana tugas nomor 1631/SPT/BKD/3-2/VII/2020 yang ditandatangani Gubernur Jambi Fachrori Umar pada 27 Juli 2020.
Hal ini diakui oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pahari. Ia mengatakan, surat perintah tugas Bachyuni sebagai Plt Kadis LH berlaku mulai 1 Agustus ini hingga 3 bulan kedepan atau sampai 1 November mendatang. “Sudah ada surat tugas pelaksana tugasnya, untuk pertimbangan penunjukan berada di tangan Gubernur,” sampai Pahari saat dikonfirmasi (3/7).
Ditanya, terkait Bachyuni yang kini banyak memegang jabatan seperti Kepala BPBD, Sekretaris Satgas Covid19 dan Wakil Komandan Satgas Karhutla. Pahari menyebut pertimbangan merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK/Gubernur) dan diketahui oleh Pj Sekda Provinsi Jambi. (*/Nia)
Discussion about this post