KUALA TUNGKAL – Polisi dengan cepat menangkap EDS (35) warga Kuala Indah terduga pelaku pemerkosa ibu muda bernama IPA (19) pada Sabtu (05/09/20) sekitar pukul 21.00 WIB.
Peristiwa pemerkosaan dialamai IPA terjadi pada Jumat (04/09/29) petang saat suaminya tidak sedang di rumah.
Sadisnya lagi, pelaku ini tidak lain adalah teman suami korban.
“Pelaku kita amankan di salah satu Warung di Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Jan Manto Hasiholan, SH, SIK dihubungi Minggu (06/08/20).
Kasat mengungkapkan tindak pidana pemerkosaan dilakukan EDS terhadap korban IPA di rumah korban di Jl. AMD Parit Lapis RT 03 Desa Kuala Indah, Kecamatan Betara.
“Modus pelaku datang kerumah korban berpura-pura menanyakan keberadaan suaminya, padahal pelaku tau bahwa suami korban saat itu sedang tidak dirumah,” terang Kasat.
Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polres Tanjab Barat. Tim Petir Polres Tanjab Barat langsung bergerak.
“Pelaku kita amankan, dan pelaku ini sempat melawan ketika mau diamankan dengan sebilah pisau sangkur,” ujar Kasat.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Batat guna penyelidikan lebih lanjut.(*/Red)
Discussion about this post