Rubrikjambi, Jambi – Terkait larangan mudik terhitung tanggal 06-17 Mei 2021 sesuai Peraturan Menteri No. 13 tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021, maka Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengambil langkah dengan membuat surat edaran kepada seluruh PO baik AKAP maupun AKDP.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra melalui Kabid Darat Dishub Provinsi Jambi Wing Gunariadi saat dikonfirmasi, Kamis (15/04/2021).
” Langkah – langkah yang diambil Dishub Provinsi Jambi akan membuat surat edaran keseluruh PO baik AKAP maupun AKDP untuk tidak mengoperasionalkan kendaraannya selama masa larangan mudik,” katanya.
Disinggung mengenai pengawasan atau penjagaan di perbatasan wilayah Provinsi Jambi, Pihak Dishub akan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.” Dishub Provinsi Jambi akan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait mengenai rencana operasi untuk melakukan penyekatan atau titik – titik pengawasan selama masa larangan mudik,” ujar Wing Gunariadi.
Wing juga menambahkan pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik selama larangan mudik.” Kita akan melakukan pencetakan stiker atau spanduk guna mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan mudik selama larangan mudik dari tanggal 06 – 17 Mei 2021,” tambahnya.
Pihak Dishub juga menegaskan jika ada yang melanggar terhadap angkutan umum ataupun pribadi yang melakukan mudik maka akan diberi sanksi putar balik.” Bila ditemui baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang nekat melakukan perjalanan mudik, maka dishub bersama polri dan instansi terkait yang tergabung dalam pos pengamanan akan melakukan putar balik terhadap kendaraan pribadi maupun angkutan umum tersebut,” tegasnya.
Wing menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan mudik.” Harapan kami tetap tidak habis – habisnya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran hal ini dimaksudkan guna tidak menimbulkan claster baru covid-19,” pungkasnya. (Nia)
Discussion about this post