Rubrikjambi, Kota Jambi – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan kembali melakukan perketatan di perbatasan antar provinsi tetangga terkait adaya aturan Larangan Mudik pada Idul Fitri tahun ini.
“Nanti akan kita skemakan terlebih dahulu untuk perketatan perbatasan, mengingat pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi masih ada,” kata Varial Adhi Putra Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Senin (19/4).
Lanjutnya, nantinya pihaknya akan koordinasi dengan pemkab dan pemkot untuk melakukan penjagaan di pos perbatasan. Nantinya akan ada personel yang akan dikerahkan untuk penjagaan di perbatasan.
“Kita akan rapatkan dulu, karena mengingat kita di sini tak ada anggaran,” sebutnya.
Kata dia, untuk saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti berapa anggaran yang disediakan, pasalnya akan disesuaikan dengan jumlah personel dipenjagaan. Dia juga menegaskan, posko ini harus berjalan efektif.
“Jangan sampai nanti posko ini dibilang jadi tempat untuk mengakomodir orang yang mudik, tapi ini perketatan untuk menjaga jika terjadi arus mudik, dengan kendaraan yang datang dari wilayah tertentu,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah benar-benar serius dalam menyikapi larangan mudik lebaran idul fitri mendatang. Ini sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat yang melarang melakukan perjalanan mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Nantinya dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan melakukan penutupan pada terminal-terminal yang ada di Provinsi Jambi untuk tidak dioperasionalkan.
“Namun untuk sanksi tidak ada bagi mereka yang melakukan perjalanan, namun akan kita minta untuk putar arah,” pungkasnya.(Nia)
Discussion about this post