Rubrikjambi, Jambi – Untuk mengurangi Polusi udara dari kendaraan bermotor, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berencana membuat jalur khusus sepeda di Kota Jambi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 59 tahun 2020 tentang bersepeda yang berkeselamatan dengan ketersediaan jalur khusus sepeda.
Direncanakan ada dua rute jalur sepeda yang akan dibuat dalam waktu dekat, yakni di Jalan Arif Rahman Hakim Simpang BI menuju kampus UIN STS Jambi Telanai. Kemudian Simpang Tugu Juang menuju kawasan Simpang Kawat.
Jalur khusus sepeda ini tidak menggunakan trotoar Jalan, melainkan menggunakan sisi bahu jalan yang telah dilebarkan.
“Nanti di situ akan dibuat marka khusus sepeda berwarna hijau. Nanti ada lambang sepeda. Kita berkeinginan di jalur khusus sepeda itu nanti lengkap fasilitas keselamatan, mulai dari rambu hingga tempat parkir sepedanya. Nanti pesepeda mau istirahat, pengguna jalan lain jangan sampai masuk ke jalur sepeda,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi.
Menurut Wing, jalur sepeda ini nantinya tidak akan mengganggu aktivitas pengendara bermotor, sebab jalan yang dipakai cukup luas. “Jalur sepeda ini paling satu meter, bagian jalan yang telah di lebarkan,” sebutnya.
Jalur khusus sepeda ini ke depanya akan dipadukan dengan jalur sepeda yang akan dibangun oleh Pemerintah Kota Jambi. “Manfaatnya nanti kalau ini sudah kita bangun, car free day yang selama ini dilaksanakan di perkantoran dipindahkan ke Jalur sepeda. Setidaknya dapat mengurangi asap kendaraan bermotor. Selain itu gunanya nanti, masyarakat yang bekerja diperkantoran bisa lebih nyaman bersepeda,” jelasnya.
Untuk tahap awal, tahun ini akan dibangun satu rute yakni di Simpang BI-Kampus UIN Telanai menggunakan anggaran sebesar Rp300 Juta yang telah disiapkan di APBD Perubahan.
“Dari dana itu kita hitung RAB nya. Untuk jalur lain akan mungkin dibangun tahun depan,” pungkasnya.(Nia)
Discussion about this post