• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

BNNK Jambi Musnahkan Barang Bukti  Sabu dari Pekanbaru, Ini Jumlahnya

by Nia
22/01/2021
in Berita, Hukum, Kota Jambi, Kriminal
Reading Time: 3 mins read

Rubrikjambi, Kota Jambi – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 97,239 gram hasil dari pengungkapan satu tersangka.

Pemusnahan dilakukan di kantor BNNK Jambi, serta pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, dan perwakilan dari BPOM Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, hingga Biddokkes Polda Jambi ikut memusnahkan sabu sebagai bentuk pemusnahan barang bukti.

Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari tersangka Muhammad Irfan.

BNNK Jambi mengamankan tersangka Muhammad Irfan di sebuah perusahaan travel, yang berada di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, Senin (7/12) lalu.

“Kita musnahkan barang bukti 97,239 narkotika jenis sabu dari tersangka Muhammad Irfan,” kata AKBP Agus Setiawan, Jumat (15/1).

Diketahui, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut berasal dari wilayah Pekanbaru.

Sebelumnya, Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi bersama Bidang Pemberantasan BNNP Jambi berhasil meringkus satu orang kurir dan satu orang bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala BNNK Jambi, AKBP Agus Setiawan melalui tim Penyidik, Bripka Sunoko mengatakan, bandar dan kurir sabu-sabu tersebut yakni, Muhamad Irfan Bin Iriyus (21) dan Muhamad Yani Bin  Zulkifli Bintang, keduanya merupakan warga Kota Jambi.

Dari tangan pelaku, alhasil petugas mendapatkan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 100 gram, dengan dibungkus kertas kado dan kotak bekas minuman merek Red Label.

Lebih lanjut, Sunoko menjelaskan, kedua pelaku merupakan jaringan narkotika di Kota Jambi, sementara untuk barang bukti sabu-sabu dipasok dari wilayah Pekanbaru.

“Mereka ini jaringannya Kota Jambi, dan untuk barang yang kita amankan ini berasal dari Pekanbaru,” kata Bripka Sunoko, Rabu (9/12)

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diterima BNNK Jambi, bahwa akan ada pengiriman paket sabu dari Pekanbaru ke Kota Jambi.

Berbekal informasi, BNNK Jambi langsung melakukan penyelidikan dan dibantu oleh BNNP Jambi, akhirnya berhasil meringkus tersangka Muhammad Irfan, di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi, Senin (17/12) lalu.

Dari tersangka Irfan, petugas berhasil mendapatkan sabu dengan berat kotor 100 gram.

Ketika diamankan, Irfan sempat melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri, beruntungnya petugas pun mampu menahan tersangka dan langsung digiring ke Kantor BNNK Jambi.

“Benar, dia sempat melakukan perlawanan, tapi bisa kita atasi,” tambah Sunoko.

Selanjutnya, setelah berhasil mengamankan Muhammad Irfan, petugas kembali melakukan pengembangan, hingga diketahui bahwa tersangka Muhammad Irfan digerakkan oleh tersangka Yani.

Dari keterangan Irfan, petugas mendapat informasi keberadaan tersangka Yani, dan langsung melakukan penelusuran.

Tidak membuang waktu, setelah mengamankam Irfan, petugas kembali meringkus Yani di kediamannya, yang berada di kawasan Simpang Surya, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa, satu unit handphone Realme warna biru, dan satu unit handphone merk Asus warna hitam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku diamankan di BNNK Jambi, dan keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ald)

Tags: BNNK JambiDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi
Share136Tweet85SendShareSend

Related Posts

Berita

Seludupkan Sabu 4 kg, 3 Tersangka Terancam Dihukum Seumur Hidup

by Nia
13/01/2021
Berita

Razia Gabungan, 41 Pasangan Terjaring, 7 Diantaranya Digiring ke BNNK

by Nia
17/12/2020
Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Kurir 3.800 Butir Ekstasi

by Nia
23/10/2020
Next Post

Tiga Kali Gelapkan Motor, Aryan Diringkus Polsek Kota Baru

Pinjam Motor, Beni Diringkus Polisi

Bupati Masnah Busro Serahkan Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah di Desa Tantan dan kedotan

Jebol Tembok Indomaret, Pencuri Gasak Sejumlah Susu dan Rokok

Usai Jemput Sabu dari Lapas,  Syamsuri Diringkus

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Diduga Lakukan Tindakan Represif Terhadap Wartawan, Ketua PWI Sungai Penuh Dampingi Wartawan Laporkan Kades Permanti

30/01/2023

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan

26/03/2023

Aspan Monev Kinerja Pejabat Tebo, Soal Rutinitas Lapangan Adalah Amanah

25/03/2023

Hari ke Dua, Aspan Safari Ramadhan di Masjid Tauladan

24/03/2023

Bukber Ditiadakan Diganti Safari Tarawih Selama Ramadhan

24/03/2023

Gubernur Jambi, Al Haris lepas peserta Fun Bike Gowes to Gambut

23/03/2023

Pemprov Jambi Kendalikan Inflasi Lewat Bazar dan Pasar Murah

23/03/2023

Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

23/03/2023

H-1 Ramadhan, Wakil Gubernur Jambi Sidak Pasar Angso Duo Baru
22 Maret 2023

22/03/2023

Sekda Jambi Apresiasi Kontribusi DPW Bantu Pemerintah Tekan Inflasi

20/03/2023

Dilantik Menjadi Kades Sungai Ruan Hilir, FERY: Saya Akan Tingkatkan SDM Desa

20/03/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.