Rubrikjambi, Kota Jambi – Puluhan remaja diamankan Tim gabungan dari Satpol PP Kota Jambi, BNNK Jambi, Dinas Sosial dan Polisi Militer pangdam II/Sriwijaya diberbagai hotel, di Kota Jambi, sekitar 41 orang terjaring razia. Selasa (15/12) pukul 22.00 wib.
Pantauan dilapangan, dalam razia tersebut tim dibagi menjadi dua. Tim 1 mendatangin sejumlah hotel yang berada di Kota jambi seperti, Hotel Harisman, Hotel J-One, Hotel Bintang Timur, Hotel Lestari, Hotel Sehat dan hotel Tepian Angso Duo kemudian Tim II mendatangin Cafe-cafe, tempat judi dan warung tuak.
Dimana saat itu Tim I langsung menuju Hotel Harisman namun disana hasilnya nihil, kemudian petugas lanjut menuju Hotel J-One dan disana petugas berhasil mengamankan 10 0rang yang mana rata-rata masih dibawah umur, mereka terjaring razia karena tidak mempunyai identitas.
Setelah dari Hotel J-One, petugas pun kembali mendatangin Hotel Bintang Timur dan disana petugas ternyata mendapatkan 2 pasangan bukan suami istri.
Dimana saat itu petugas sedang melakukan pemeriksaan satu persatu kamar hotel tersebut.
Tak lama kemudian, saat mengecek kamar hotel No 33 yang berada dilantai II, saat pintu dibuka dan dilakukan pemeriksaan hanya AS (25) yang berada dikamar tersebut dan saat pintu wc dibuka ternyata ada SA (22) yang bersembunyi.
Kemudian petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan memintai identitas keduanya ternyata mereka hanya pacaran, dan mereka pun langsung giring petugas. Kemudian petugas naik ke lantai III dan pada kamar nomor B8 petugas mendapatkan 1 pasang yang bukan suami istri hanya berhubungan pacar dan keduanya pun langsung digirring ke mobil untuk nantinya dibawa ke Satpol PP.
Tak sampai disitu, rupanya petugas melanjutkan perjalannya menuju ke Hotel Tepian Angso Duo yang berada dikawasan Talang banjar, disana petugas kembali langsung melakukan pemeriksaan terhadap kamar kamar hotel yang berisi. Rupanya saat melakukan pengejekan dikamar hotel 121 lantai dasar, petugas tidak menemukan penghuni kamar hanya saja didalam kamar tersebut petugas menemukan barang bukti berupa satu Kondom yang belum terpakai.
Petugas lainnya pun langsung mengecek kamar hotel lainnya. Ternyata dikamar hotel 214 petugas dikejutkan dengan satu pria yakni Bg (38) yang hanya mengenakan handuk dalam keadaan kamar gelap, setelah dihidupkan ternyata petugas lebih dikejutkan dengan kehadiran seorang wanita yakni I (24) yang tanpa busana hanya berbalutkan selimut.
Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas ternyata mereka bukan pasangan suami istri hanya sebatas pacaran. Saat dibawa ternyata I marah besar kepada Bg.
“Kan aku sudah bilang sayang, jangan dihotel ini kamu masih juga di hotel ini, lihat jadi terjaring kita,” ucap I.
Tak hanya mereka, petugas juga berhasil membawa 2 orang yang tidak bisa menunjukan identitasnya. Akhirnya mereka semua langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Jambi.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Afriadi mengatakan, pihaknya malam ini berhasil mengamankan 41 pasangan yang terdiri dari 8 pasangan bukan suami istri, 5 wanita penghibur, dan 28 orang tanpa identintas tak hanya itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 meja tempat judi dan beberapa minuman Tuak yang berada di kawasan Alam Barajo.
“Kegiatan ini kita lakukan karena banyaknya laporan masyarakat akan tempat judi dan juga warung tuak yang sudah membuat mereka resah,” katanya.
Lebih lanjut, mustari juga menjelaskan, bahwa dari 41 orang yang terjaring razia itu nantinya akan kita sekarang ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan terhadap mereka.
Namun ada 7 orang yang juga kita bawa ke BNNK Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lantaran dicurigai memakai narkoba.
“Ya, 7 orang kita bawak kesana untuk diperiksa nanti hasil urine mereka negatif baru akan kita bawak ke Dinas Sosial lagi,” jelasnya.
Hingga saat ini ke 41 orang yang terjaring razia tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Jambi. (Ald)
Discussion about this post