• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result

Pinjam Motor, Beni Diringkus Polisi

by Nia
22/01/2021
in Berita, Hukum, Kota Jambi, Kriminal
Reading Time: 2min read

Rubrikjambi, Kota Jambi – Beralasan hendak kerumah orang tuanya, pria ini malah gelapkan sepeda motor pinjaman, akibat perbuatannya itu, pelaku bernama Beni Aratas (30) itu harus berurusan dengan Polsek Kota Baru.

Warga Jalan Mawar RT 13 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, itu diringkus dalam kasus penggelapan sepeda motor milik korban Eka Octa Vrianti (30) warga Jalan Widuri I RT 29, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Peristiwa bermula ketika,  Beni Aratas datang ke rumah Eka Octa Vrianti, pada Rabu (21/9) lalu, sekira pukul 15.00 WIB.

Ia hendak meminjam sepeda motor korban jenis Honda Sonic dengan nopol BH 2044 IK, dengan alasan akan digunakan Beni pergi ke rumah orang tuanya. Akan tetapi setelah ditunggu beberapa hari pelaku tak kunjung kembali.

Mengetahui sepeda motornya digelapkan, korban lantas melaporkan Beni Aratas ke Polsek Kota Baru.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbaro Macan mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Setelah didapat informasi, bahwa pelaku ternyata melarikan diri ke Palembang, mendapatkan informasi tersebut anggota langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan lalu dibawa ke polsek Kota Baru,” kata Kompol Afrito Marbaro Macan, Jum’at (15/1).

Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar STNK SPM merk Honda Sonic, dan 1 unit SPM merk Honda Sonic warna hitam dengan nopol BH 2044 IK. Untuk kerugian ditaksir sekitar Rp. 11.944.000.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KHUPidana dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (Ald)

Tags: Polsek Kotabaru
Share135Tweet85SendShareSend

Related Posts

Berita

Tiga Kali Gelapkan Motor, Aryan Diringkus Polsek Kota Baru

by Nia
22/01/2021
Berita

Tak Terima Istri Digoda, Suami Aniaya Pria Dengan Kunci Motor

by Nia
14/01/2021
Berita

3 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Curat Kembali Diringkus

by Nia
05/01/2021
Berita

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Ditemukan Gantung Diri

by Nia
29/10/2020
Next Post

Bupati Masnah Busro Serahkan Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah di Desa Tantan dan kedotan

Jebol Tembok Indomaret, Pencuri Gasak Sejumlah Susu dan Rokok

Usai Jemput Sabu dari Lapas,  Syamsuri Diringkus

Pemprov Jambi Usulkan 609 kuota CPNS

Hotel Semagi Muara Bungo Terbakar, Api Berasal dari Lantai Empat

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • SITIMANG.COM | SWARANESIA.COM | MEIDIAWAN.ID | PATRIOTIK.CO | BACAJAMBI.ID | DETAIL.ID | JAMBILINK.COM | EXPOSSE.COM | YAQIN.ID | AMPAR.ID | INKRACHT.ID | DERAPJAMBI.CO.ID | PUSAKADEMIA.COM | RUBRIKJAMBI.COM | RUBRIKJAMBI.TV | RSIA-ANNISAJAMBI.CO.ID | KABEDE.CO.ID | AMPAR.TV | PILARJAMBI.COM | LAMANESIA.COM | FICUS.ID | HALUANNEWS.ID | SELAYANG.ID | SELAYANG.TV | KABARKITO.ID | SEKATO.ID | JAMBIBISNIS.COM | TERANEWS.ID | OTODANEWS.COM | TEROPONGJAMBI.ID | PANTAUJAMBI.ID | ZABAK.ID | SINARJAMBI.COM | GERAK12.COM | CAPPA.ID | KONIJAMBI.COM | LINTASJAMBI.ID | MEDIAJAMBI.COM | KALTARAINFO.COM | JISIPNEWS.COM | KATIGO.ID | KABAR18.COM | SELOKO.ID
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 852-8723-4006

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.