• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Seludupkan Sabu 4 kg, 3 Tersangka Terancam Dihukum Seumur Hidup

by Nia
13/01/2021
in Berita, Hukum, Kota Jambi, Kriminal
Reading Time: 1 mins read

Rubrikjambi, Kota Jambi – Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang mana hendak masuk ke Jambi diawal tahun 2021 yang berasal dari Riau.

Adapun, Ditresnarkoba Polda Jambi juga mengamankan tersangka sebanyak 3 orang yang menjadi kurir. Ketiganya, yakni YD, RAS dan JR yang membawa sabu seberat 4 kg, semuanya warga Jambi.

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan mengatakan, penangkapan ini terjadi pada, Jum’at, (8/1) lalu, tepatnya di depan Polres Batanghari yang bekerjasama antara polres Batanghari, polres Bungo dan direktorat narkoba Polda Jambi.

Untuk diketahui, para tersangka menaiki mobil setelah mengambil barang dari kabupaten Bungo, atas pesanan dari seseorang yang berinisial HR yang saat ini posisinya berada di lapas Jambi.

“Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan kita sudah tetapkan tempat tempat penangkapan kemudian di depan Polres Batanghari kita bisa menangkapnya,” kata Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Yudawan, Rabu (13/1).

Tak hanya mengamankan tersangka, pihak Kepolisian serta berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 4 bungkus besar Narkotika jenis sabu 4,073,016 Gram, 1 unit mobil, 5 unit HP, uang tunai senilai Rp 300.000, 1 buah tas selendang, 1 buah ATM.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur Hidup. (Ald)

Tags: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi
Share134Tweet84SendShareSend

Related Posts

Berita

BNNK Jambi Musnahkan Barang Bukti  Sabu dari Pekanbaru, Ini Jumlahnya

by Nia
22/01/2021
Berita

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Kurir 3.800 Butir Ekstasi

by Nia
23/10/2020
Next Post

Meninggal Dunia, Syekh Ali Jaber Negatif COVID-19

Dinyatakan Positif Covid -19, Dirut RSUD Batal Divaksin

Tak Terima Istri Digoda, Suami Aniaya Pria Dengan Kunci Motor

Nekat Mencuri Demi Pengobatan Anak, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

Masnah Busro Resmikan Pasar Rakyat Sengeti

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025

Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat

22/03/2025

LSM Semut Merah Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

22/03/2025

Anggota DPRD Kota Jambi Fahrul Ilmi Gelar Buka Puasa Bersama Forum RT di Alam Barajo

29/04/2025

Patriot Muda PKS : Upgrade Diri untuk Siap Berkontribusi Bangun Negeri

16/03/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.