Jambi – Pembukaan sekolah untuk semua tingkatan di Provinsi Jambi Baik SD hingga sekolah yang jadi kewenangan Pemprov Jambi yakni SMAN/SMKN/SLB, hal tersebut diungkapkan, Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah. Pembukaan sekolah hanya bisa dilaksanakan untuk wilayah Kab/kota dengan zona hijau tetapi dengan pengecualian Kabupaten Kerinci karena telah ada penambahan kasus dan satu kematian.
“Zona Hijau yang diperbolehkan membuka sektor Pendidikan atau kegiatan Iain dengan dampak ekonomi rendah adalah Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Tanjabtim” ujarnya, Sabtu (11/7/2020).
Hanya empat kabupaten ini yang dimungkinan mengajukan sekolah tatap muka. “Untuk evaluasi mingguan zonasi berkaitan dengan pembolehan sekolah ini dilakukan dengan penyediaan data update dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan RS Rujukan Covid-19, setiap 7 hari dengan data kondisi harian,” jelasnya.
Johansyah menambahkan bila Kota Jambi sebagai daerah yang dinilai cukup siap dalam penerapan new normal namun masih dengan status Zona Kuning, dapat melakukan uji coba penerapan new normal dengan pemetaan risiko tingkat Kecamatan.
“Dan dapat melaksanakan pembukaan sektor Pendidikan pada kecamatan dengan Zona Hijau, menggunakan pemetaan risiko menggunakan 15 indikator Gugus Tugas Nasional oleh Tim Pakar dan Analisis Gugus Tugas Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Kota Jambi,” tandasnya. (Yan)
Discussion about this post