Tebing Tinggi – Pemerintah Provinsi Jambi menyalurkan JPS covid-19 Provinsi Jambi tahap kedua untuk 3.523 KK di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyalurkan JPS tahap pertama pada tanggal 09 Juni 2020 dengan jumlah bantuan senilai Rp.2.113.800.000,- bagi 3.523 Kepala Keluarga (KK).
Hal tersebut disampaikan Fachrori saat menyalurkan secara langsung JPS Covid-19 Provinsi Jambi Tahap Kedua, bertempat di Kantor Camat Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (13/07).
Fachrori menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,- untuk jangka waktu 3 bulan yaitu, bulan Mei, bulan Juni dan bulan Juli.
“Saya juga sangat mengharapkan, bantuan ini dapat segera didistribusikan kepada rumah tangga penerima manfaat dengan sebaik baiknya dengan cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaatnya,” tambah Fachrori.
Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H.Safrial,M.S mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Bapak Gubernur Jambi yang secara langsung menyerahkan JPS Provinsi Jambi tahap kedua ini, yang mana Gubernur Jambi juga menyerahkan secara langsung pada tahap pertama kemarin.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah bersedia meluangkan Waktunya untuk menyerahkan langsung JPS Provinsi Jambi kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat,” kata Safrial.(Nia)
Discussion about this post