Rubrikjambi, Jambi – Peristiwa terbakarnya gudang penyimpanan BBM Ilegal beberapa waktu lalu, membuat Divisi Propam Polda Jambi masih melakukan pendalaman terhadap bisnis BBM ilegal yang diduga turut melibatkan perwira menengah Polda Jambi berinisial S.
Kombes Pol Mulia Prianto, Kabid Humas Polda Jambi, menyampaikan pada Senin (22/8/2022), peran S dalam bisnis BBM ilegal ini belum dapat disampaikan dan meminta untuk menunggu informasi lebih lanjut.
“Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi. Nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan,” ucap Kombes Pol Mulia Prianto.
Namun ia mengungkapkan bahwa akibat dugaan keterlibatannya tersebut kini, S telah ditahan dan ditempatkan di tempat khusus.
“Terduga pelanggar (S, red) saat ini ditempatkan di tempat Khusus, karena melanggar kode etik profesi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jambi telah merazia beberapa gudang BBM di sejumlah kota dan Kabupaten di Jambi, dan menemukan 23 gudang yang dianggap ilegal yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Razia tersebut dilakukan merespon peristiwa kebakaran gudang minyak ilegal yang terletak di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Pemilik gudang (Arige Pandu) yang terbakar itu pun, telah tertangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/8).
Tidak hanya Pandu, istrinya yang berinisial EL yang juga terlibat bisnis BBM ilegal itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian.(Rman)
Discussion about this post