Kota Jambi – Dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SiK MH, menggelar Pemusnahan barang bukti Narkotika yang terdiri dari jenis Shabu sebanyak 1,098 kg, Ekstasi sebanyak 142,97 gram, Ganja sebanyak 25,85 kg.
Kapolresta jambi didampingi Dandenpom II/ Jambi Letkol CPM UAM Simanjuntak, Wakil Walikota Jambi dr. Maulana BNN Provinsi Staf Pemberantasan Bripka Ismail SH Bripka Nurdiansah SEI MH, Wakapolresta Jambi AKBP Rulli Andi Yunianto, dan Kasat Resnarkoba AKP George Alexander Pakke, dan dari Kasdim 0415/BTH Mayor Inf Beni, Kejati dan Lembaga Benar Indonesia ( Berantas Narkotika Indonesia), Kasubag Humas Ipda Jefri Simamora.
Selain Pemusnahan, Juga dilakukan Penandatanganan berita acara bukti pemusnahan barang bukti dan Pemusnahan Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi dilakukan dengan memblender, Sementara jenis ganja menggunakan Incinerators Boilers/APPE milik BNN, bertempat dihalaman lobby Mapolresta Jambi Kamis 30/07 pukul 10.00 wib.
Kapolresta Jambi menyampaikan
“pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, kita lakukan untuk semester pertama tahun 2020.Kapolres Kombes Pol Christian Dover mengatakan barang bukti narkotika yaitu jenis sabu sebesar 1,098 kg kemudian narkotika jenis ganja seberat 25,850 kg kemudian yang ketiga narkotika jenis ekstasi seberat 142,97 gram”, jelasnya.
Dalam semester 1 di tahun 2020, sebanyak 25.936 gram demikian juga ekstasi tahun 2019 kita mengungkapkan 778 gram dan tahun 2020 ini kita mengungkapkan 1.444,32 garam artinya tahun 2020 semester 1 terjadi peningkatan ini menjadi keprihatinan kita bersama, pungkasnya. ( Nia )
Discussion about this post