• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Nekat Mencuri Demi Pengobatan Anak, Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara

by Admin
14/01/2021
in Berita, Hukum, Kota Jambi, Kriminal
Reading Time: 1 min read

Rubrikjambi, Kota Jambi – Unit Reskrim Tim Macan Polsek Kota Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian Ban dan Velg mobil milik PT Kosambi Laksana Mandiri yang terletak di kawasan Jalan lingkar selatan, RT 36, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.

Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro Macan di dampingi Paur Humas Polresta Jambi Ipda Bahrina mengatakan, pelaku bernama Sigit Waluyo (39) warga Jalan Suka Ramai RT 01, Desa Suka Ramai, Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari.

“Pelaku kita amankan di tempat persembunyiannya, pada Senin (4/1) lalu berdasarkan hasil dari laporan pemilik perusahaan,” kata Kompol Afrito Marbaro Macan, Kamis (14/1).

Afrito menambahkan, bahwa pelaku membuka ban tersebut pada saat terparkir di gudang milik PT Kosambi dengan membuka satu persatu ban serta velg.

” Rencananya hasil pencurian tersebut akan dijual seharga 3,8 juta,” tambahnya.

Lebih lanjut, Afrito menjelaskan, saat ini pelaku sudah kita amankan, dari pengakuan pelaku dirinya sengaja mencuri lantaran kepepet untuk membiayai perobatan anaknya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 lembar nota pembelian Ban Mobil merk Super Chargo 303A 1000 R20, 2 buah Ban Mobil merk Super Chargo 303A 1000 R20, dan 2 buah Velg. Sedangkan untuk kerugian ditafsir berkisar 8,5 juta.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Baru. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara. (Ald)

Tags: Polsek Kota Baru
Share134Tweet84SendShareSend

Related Posts

Berita

Niat Bawa Kabur Motor Teman, Jimmy Di Cegat Debt Collector

by Admin
06/01/2021
Berita

Jual Barang Curian di Facebook, Kedua Pelaku Diamuk Massa

by Admin
11/12/2020
Berita

Ditinggal Shalat Shubuh, Motor Honda Beat Digondol Maling

by Admin
21/11/2020
Berita

Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Kekasihnya, Begini Kronologisnya

by Admin
17/11/2020
Berita

Modus Minta Sumbangan Maulid Nabi, LSM Gadungan Diciduk Polisi

by Admin
16/11/2020
Next Post

Masnah Busro Resmikan Pasar Rakyat Sengeti

Pemberian Vaksin Tahap Pertama Sukses Digelar, Berikut Nama Penerima Vaksin

Gelar Vaksinisasi Tahap Awal, Wabup BBS Orang Pertama Divaksin

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

BNNK Jambi Musnahkan Barang Bukti  Sabu dari Pekanbaru, Ini Jumlahnya

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Polsek Gunung Kerinci Berhasil Amankan 8 Mak Mak Judi Qiu Qiu

17/04/2023

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

6 Pasangan Mesum dan 3 PSK Terjaring Razia di Kamar Kost dan Hotel di Kota Jambi 

28/12/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Mantan Ketum PBR Bursah Zanurbi, Optimis Maju Sebagai (Caleg) DPR-RI

01/12/2023

Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka

18/11/2023

Pj. Bupati Kerinci Hadiri Pemusnahan Barang Bukti & Miras di Kejari Sungai Penuh

15/11/2023

Pj. Bupati Kerinci Tanam 700 Batang Pohon Bersama Polres Kerinci

15/11/2023

Bupati Kerinci Asraf bersama OPD saat persiapan Pelayanan Terpadu di UPTD Danau Kerinci

13/11/2023

Hati-Hati, Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Haji Al Haris Adalah Palsu

10/11/2023

HUT Kerinci Ke-65, Pj. Bupati Himbau ASN Bekerja Secara Profesional

09/11/2023

Wagub Sani Hadiri HUT Ke-15 Kota Sungai Penuh

08/11/2023

Isu Perindo dan HT Dukung Zionis Israel,  Ini Kata David Chandra

07/11/2023

Mantan Bupati Kerinci Adirozal Serahkan Gaji Terakhir Sebagai Bupati Untuk Bantuan Palestina

06/11/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.