Rubrikjambi, Jambi – Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si memberikan pengarahan demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Calon Gubernur Jambi di Provinsi Jambi. PSU dilaksanakan sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 130/PHP-GUB-XIX/2021 tentang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jambi, dengan Amar Putusan memerintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS.
Pengarahan ini disampaikan dalam pembukaan rapat koordinasi
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi, Kamis, (29/4).
Hadir di kesempatan ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi beserta para Komisioner dan jajaran, Forkopimda Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjabtim, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjabtim, OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dan OPD terkait lingkup Kerinci, Sungai Penuh, Muaro Jambi, Batang Hari dan Tanjabtim.
‘‘Untuk itu, saya berharap dan minta agar semua pihak mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Pj. Gubernur juga menyebutkan beberapa hal yang menunjang kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, yaitu: Seluruh jadwal tahapan pelaksanaan harus disusun dengan baik, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid, Seluruh logistik, termasuk distribusi logistik dan contingency planning (rencana dalam kondisi darurat) jika ada logistik yang kurang, terutama kertas suara. Juga harus diperhatikan agar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, harus merekrut PPK dan KPPS yang baru, dan adanya sosialisasi yang memadai dengan harapan agar partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya, tinggi. Selain itu, anggaran harus dihitung secermat mungkin, agar dana semua tahapan cukup. Penganggaran ini harus memenuhi prinsip akuntabel, efektif, dan efisien.
‘Selain itu, hal yang juga tak kalah pentingnya adalah menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 secara ketat dan tegas dalam seluruh tahapan. Jangan sampai PSU ini menjadi cluster baru penularan Covid-19. Di satu sisi, kita ingin Pilkada lancar, aman, dan sukses, di sisi lain, masyarakat dan kita semua sehat,” tegasnya.
Kepada para pasangan calon yang akan berlaga kembali, Pj. Gubernur minta agar menjaga suasana kondusif dan demokratis. “Calon gubernur dan wakil gubernur beserta semua tim untuk sama-sama menjaga kekondusifan Provinsi Jambi yang kita cintai ini, baik sebelum, pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang. Yang kita helat adalah kontestasi demokrasi, maka kita pun harus melaksanakannya secara demokratis. Prinsip fairness dan sportif harus kita terapkan dalam pelaksanaan kontestasi, supaya apapun nanti hasil PSU, Provinsi Jambi tetap aman dan rukun. Bapak dan Ibu tim paslon dan kita semua harus turut berkontribusi menjaga citra Provinsi Jambi. Dengan demikian, semua paslon dan tim harus benar-benar memegang teguh dan bersedia melaksanakan ikrar siap menang siap kalah. Pasca pelaksanaan PSU, kita semua harus berangkulan dengan damai, bersatu membangun Provinsi Jambi.
Menurtunya, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi mendukung terwujudnya PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang jujur, adil, aman, lancar, damai, dan sehat. “Tanggal 1 April 2021, saya telah memimpin pengucapan ikrar neralitas ASN, yang diiukuti oleh perwakilan ASN dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas dalam PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta agar ASN juga harus turut berkontribusi terhadap terwujudnya suasana yang kondusif demi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dengan jujur, adil, lancar, aman, dan damai, dan sehat,” ungkapnya.
Pj. Gubernur juga menyatakan keyakinannya bahwa bahwa KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait dalam persiapan dan pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini akan sangat bermakna guna menyiapkan kelanjutan kepemimpinan Provinsi Jambi. (*/Red)
Discussion about this post