Rubrikjambi, Jambi – Mengingat pandemi covid-19 yang meningkat khusus nya di wilayah Kota Jambi membuat pemerintah Kota Jambi selalu siap siaga hingga mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam memerangi covid-19.
Diketahui selama bulan ramadhan kasus covid-19 meningkat drastis dari biasanya. Tak menutup kemungkinan menjelang hari Raya Idul Fitri peningkatan kasus covid-19 akan bertambah. Dengan hal itu, pemkot mempertegas protokol kesehatan tetap di terapkan.
Jelang perayaan idul fitri yang di tandai dengan ramainya tempat-tempat publik maupun pusat perbelanjaan yang mana saat ini masih dalam masa pandemi covid-19 menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah.
Mengingat hal itu, Walikota Jambi bersama Kapolda Jambi dan unsur Forkopimda melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan lokasi publik yang ada di Kota Jambi, Minggu (02/05/21).
Di kesempatan itu, Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa sebagian besar pusat perbelanjaan susah melaksanakan protokol kesehatan. Pemkot juga akan memanggil kepada seluruh pengelola untuk mengantisipasi H-7 Idul Fitri yang nantinya terdapat lonjakan kepada konsumen yang berbelanja.
“Ini harus di antisipasi jangan sampai terdapat cluster baru covid-19. Maka dari itu kami akan mengumpulkan pengelola,” ungkapnya.
Fasha berpesan kepada seluruh masyarakat Jambi yang sedang berbelanja agar tidak menurunkan ataupun melepaskan masker, jaga jarak dan menghindari kontak fisik di kerumunan.
Kepada pelaku usaha, Fasha mengingatkan jangan sampai saat operasi yustisi membuat tempat usaha di tutup. “Hindari hal tersebut, patuhi protokol kesehatan. Kami akan memberikan relaksasi ekonomi sebanyak-banyaknya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, karena aturan tersebut tidak bisa di tawar satu mili meter,” katanya.
Fasha menambahkan bahwa operasi yustisi akan terus di lakukan, karena di ketahui masih banyak pengusaha yang melanggar aturan hingga di lakukan penutupan.
“Penutupan tempat usaha yang dilakukan merupakan sok terapi bagi pelaku-pelaku usaha bahwa tidak ada kompromi-kompromi disini. Sekali melanggar mereka akan di kenakan denda, dan apabila masih berlanjut, maka akan kita tutup permanen usaha tersebut,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post