Jambi – Agar gajah tidak keluar Kawasan konservasi gajah, yang telah dirambah oleh illegal logging, Pemerintah provinsi Jambi Mendukung konservasi habitat Gajah Sumatera, yakni dengan pelestarian bentang alam Bukit Tiga Puluh, hal tersebut di ungkapkan Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH. Dalam Sosialisasi Forum Kolaborasi Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh Kabupaten Tebo, yang dilaksanakan pada Kamis (9/7) di Hotel Aston Jambi.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tebo Dr.H.Sukandar,S.Kom,M.Si, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian LHK yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawetan INSITU Kris Manko Padang, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Koordinator Nasional FP-II.
Sudirman mengatakan, komitmen Pemprov Jambi terhadap perlindungan kehidupan satwa liar di Provinsi Jambi, diwujudkan dalam SK Gubernur Jambi nomor: 177/ KEP.GUB/DISHUT-3.3/2020 yang menetapkan terbentuknya Forum Kolaborasi Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh Kabupaten Tebo.
Sudirman menyatakan, Alam Bukit Tiga Puluh merupakan hutan tropis dataran rendah terletak di pusat Pulau Sumatera dan merupakan rumah bagi bermacam satwa karismatik dan terancam punah seperti Harimau Sumatera, tapir, trenggiling dan Gajah Sumatera, serta habitat bagi pelestarian orang utan termasuk keberlangsungan hidup Gajah Sumatera di alam liar sangat tergantung pada kemampuan kelestarian dan habitatnya.
“Kerusakan habitat yang terjadi mengakibatkan tingginya konflik manusia dan Gajah Sumatera di bentang alam Bukit Tiga Puluh. Gajah Sumatera merupakan mamalia terbesar yang hidup di Indonesia dan secara spesifik hanya dapat dijumpai di Sumatera, kemampuan menyebarkan biji-bijian dan ekosistem hutan menjadikan mamalia ini sebagai spesies payung (umbrella species). Regenerasi alami vegetasi di hutan yang sangat terbantu dengan keberadaan Gajah Sumatera. Namun, dibalik itu semua terdapat satu hal menggelisahkan sebab kini hampir 80% justru hidup di luar kawasan konservasi seperti areal hutan produksi, perkebunan kelapa sawit dan area lainnya. Kondisi inilah yang berpotensi menyebabkan fenomena konflik manusia dan Gajah Sumatera.” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan, KEE Koridor Gajah Sumatera adalah salah satu bentuk kompromi manajemen kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi namun berada di luar kawasan konservasi. Hal ini selaras dengan salah satu visi misi yang ingin dicapai Provinsi Jambi yaitu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur umum, pengelolaan energi dan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Jambi telah diwujudkan dalam banyak program seperti pembangunan ekonomi hijau dan percepatannya melalui Green Growth Compact, yaitu sebuah komitmen antara pemerintah, swasta, dan masyarakat yang mendorong pembangunan hijau. KEE Koridor Hidupan liar Bentang Alam di Bukit Tiga Puluh adalah contoh nyata dari Green Growth Compact yang tengah digagas. Forum ini membutuhkan kontribusi berbagai elemen,” terang Sudirman.
Sudirman juga menyampaikan bahwa dari hasil diskusinya dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dan Kepala BKSDA, kondisi dari tempat tersebut sudah dirambah oleh illegal logging. ( Nia )
Discussion about this post