Jambi – Menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Desember 2020 mendatang, Sebanyak 428 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Kota Jambi akan melakukan rapid tes di RS Abdul Manap. Rapid test dilakukan selama 4 hari dimulai hari ini 10 juli 2020 hingga 13 Juli 2020.
Yatno, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan pelaksanaan rapid test terhadap PPDP dikarenakan masa pendemi Covid-19 jelang pelaksanaan Pilkada Desember mendatang. Mengingat banyaknya tahapan-tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan. Tentunya petugas pemutakhiran data pemilih dalam keadaan sehat.
“Kita melaksanakan rapid test sesuai dengan perintah dari KPU RI. Di mana pelaksanaan Pilkada di Desember tetap akan dilaksanakan. Dengan kondisi Covid-19 seperti ini, maka seluruh PPDP kita rapid test. Jika reaktif, langsung kita ganti,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/07).
Untuk hari ini, khusus 5 kecamatan. Yaitu Telanaipura, Jelutung, Danau Teluk, Jambi Timur, Pasar Jambi dan Kecamatann Pelayangan. Dan jika PPDP ada yang tidak hadir, maka diminta dulu keterangannya.
“Jika tidak datang, kita catat dulu keterangannya. Jika tanpa keterangan alias mengundurkan diri, baru kita ambil langkah lainnya,” ujar Yatno. (Nia)
Discussion about this post