Jambi – Menindaklanjuti 13 ASN positif Narkotika dari 3 OPD provinsi Jambi, Badan Narkotika Provinsi Jambi (BNNP) angkat bicara. Melalui Kepala BNN Kota Jambi AKBP Agus Setiawan ketika press release pemusnahan barang bukti penangkapan, Jum’at (10/07) mengatakan Saat ini belum bisa memberikan 13 nama ASN Positif Narkotika secara langsung, karena merupakan lintas sektoral/instansi tentunya dari pihak berwenang Pemprov Jambi.
Tambahnya, BNNP Provinsi Jambi dalam melakukan test urine, mengunakan 7 parameter. Tentunya ada beberapa kriteria yang kemungkinan terjadi, apakah itu Ganja atau yang lainnnya. Secara spesifik akan bisa ditentukan oleh Laboratorium.
AKBP Agus mengatakan,
“Dari 7 kategori itu sudah dikategorikan adalah narkotika dan itu semuanya, apapun jenisnya untuk Aparatur Sipil pemerintahan dan lainnya sebagainya tidak boleh dilakukan. Sudah jelas melanggar aturan itu, untuk masalah penindakan tentunya kita kembalikan lagi kepada atasannya,” jelasnya.
PJ Sekda Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan dari 845 ASN, dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan test urine oleh BNN waktu lalu 13 orang diantaranya terindikasi positif.”pungkasnya
Untuk diketahui OPD tersebut, yaitu Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi, Sat Pol-PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi. (Nia)
Discussion about this post