Jambi – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020, Laporan resmi masuk ke Ombudsman Perwakilan Jambi ada satu laporan, Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).
“baru ada empat yang konsultasi, laporan resmi baru satu buah terkait penerapan zona satu dan zona dua yang menurut pelapor menyalahi Permendikbud nomor 44,” katanya.
Dengan adanya laporan tersebut, Ombudsman melakukan upaya pemeriksaan dan akan mengklarifikasi ke pihak disdik.” Upaya ombudsman sudah, dan substansi laporannya tidak kita sampaikan karena dalam proses pemeriksaan,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan melihat sistem zonasi saat ini tujuannya sudah baik namun tidak dipungkiri banyak kendala – kendala dalam seperti jumlah sekolah yang tidak merata. “Ombudsman melihat dari segi sistem sebenarnya sudah baik tujuanny,” tambahnya.
Jafar Ahmad menghimbau jika sistem PPDB diterapkan dengan baik maka akan tercipta sekolah yang merata. ” Sistem PPDB sekarang jika diterapkan dengan baik maka akan tercipta sekolah yang merata dari segi kualitas, Maka perlu komitmen juga dari pelaksana dan juga kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem yang ada juga dperlukan,” imbaunya.
Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kabid SMA Provinsi Jambi Misrialdi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan tersebut hal yang wajar.” Wajar saja karena menurut pandangan pelapor ada yang salah atau ada ketidak adilan. Kenapa wajar, memang sekolah negeri tidak bisa menampung semua dan menurut saya wajar – wajar saja,” ungkapnya.
Misrialdi menyampaikan PPDB melalui online sudah dilakukan dengan ketentuan.” tetapi dibalik itu kita tidak tahu, ada masalah dilapangan dan laporan ditangan kita pasti kita sikapi. Dan kalau ada pihak lain yang bermasalah misal sekolah kita akan panggil pihak sekolahnya,” lanjutnya.
Misrialdi menjelaskan dari permasalahan tersebut pihaknya akan mencari solusi yang tepat.” Nanti kalau kita dipanggil Ombudsman, kita juga akan bawak langsung pihak sekolah ke Ombudsman guna mencari solusi yang tepat,” jelasnya.(Yan)
Discussion about this post