Rubrikjambi, Jambi – Wawako Maulana menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Se-Provinsi Jambi, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Swiss-Bell Hotel pada Selasa (13/9/2022).
Kegiatan Rapat Koordinasi yang digelar KPK kali ini, ditujukan untuk seluruh Penyelenggara Negara di Daerah Provinsi Jambi, baik Eksekutif maupun Legislatif, mulai dari Gubernur Provinsi Jambi, Pimpinan DPRD Provinsi sampai Kepala Daerah, baik Bupati dan Walikota, sampai Pimpinan DPRD Kabupaten dan Kota.
“Kami pemerintah Kota Jambi, lengkap ya, Tim TAPD, diketuai Sekda dan Pimpinan DPRD, mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dibidang Perencanaan dan Penyusunan APBD,” ujarnya.
Perihal pencegahan Korupsi, Maaulana menyatakan bahwa Pemerintah Kota Jambi, selalu berpedoman pada MCP (Monitoring Center for Pervention), dalam penyusunan APBD Kota jambi.
“Kita selalu mengukur melalui MCP, kita lumayan tinggi nilainya, sekitar 80 lebih ya, dan ini terus kita konsisten bersama, supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan,” ungkapnya.
MCP sendiri merupakan sebuah indikator angka-angka yang menentukan indikator-indikator proses perencanaan dan penganggaran.
Selanjutnya, Wawako Maulana juga menuturkan bahwa juga terdapat penyampaian mengenai waktu, yang harus sesuai dengan tahapan-tahapan perencanaan dan penganggaran.
“Yang kedua tadi mengenai pokir (pokok pikiran) dari anggota dewan yang diakomodir, dan alhamdulillah di Kota (Pemkot, red), pokir teman-teman dari DPRD juga kita akomodir berdasarkan hasil reses mereka turun dilapangan,” ujarnya.
Kemudian, Wawako Maulana mengapresiasi kegiatan Rakor pencegahan korupsi tersebut, ia menuturkan bahwa kegiatan tersebut sangat baik memberikan pemahaman dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, dalam komitmen mencegah korupsi dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD.
Selanjutnya, dirinya berharap bahwa semua pihak bisa mengikuti aturan dan regulasi yang ada, dan bisa berkomitmen untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD.
“Harapannya kita semua ikuti aturan, mengikuti regulasi yang sudah ada, dan kita berkomitmen secara bersama-sama untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam proses perencanaan,” harapnya.(Rman)
Discussion about this post