Jambi – Puluhan massa lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Aksi tersebut mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (27/7/2020).
Salah satu pendemo Akmal Khatab menyampaikan jumlah murid yang diterima diradius zonasi tidak terpenuhi. ” Kitakan berpatokan kepada Pergub Nomor 20 tahun 2020 bahwa telah mengisyaratkan adanya zonasi dalam penerimaan murid SLTA, kemudian jumlah murid yang diterima diradius zonasi yang dimaksud adalah 50 persen artinya ini tidak dipenuhi,” katanya.
” Sementara kita lihat ditahun 2019 zonasi itu 1000 meter dari sekolah nah yang menjadi persoalankan itu berapa jaraknya itu tidak ada dan ini harus dipertanggungjawabkan Pergub ini karena yang melaksanakan Diknas,” sambungnya.
Dirinya juga menyampaikan Diknas harus bertanggung jawab yang mana PPDB tahun ini di anggap kisruh.” Dan nampaknya Diknas ini ada yang kurang berkenan seharusnya Diknas yang merealisasikannya dan akibatnya kisruh, dan mereka harus bertanggung jawab tentang masa penerimaan murid,” pungkasnya.
Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melalui Kabid SMA Provinsi Jambi Misrialdi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sesuai jabatan yang diembannya telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan mengenai PPDB ini.” Saya ini adalah pejabat yang melaksanakan sesuai dengan ketentuan PPDB yaitu melalui jalur – jalur yang di persyaratan dengan aturan Permendikbud dan Pergub, diluar dari kebijakan itu adalah Kadis,” ungkapnya.
Misrialdi menilai dengan jumlah siswa yang lulus SMP kurang lebih 11. 000 an tidak semua bisa tertampung untuk masuk ke sekolah SMAN sederajat karena jumlah daya tampung di SMAN sederajat hanya bisa menampung 6.000.” Sebenarnya PPDB ini tidak ada permasalahan yang menjadi masalahnya itu sekolah negeri ini tidak bisa menampung semua jumlah siswa yang lulus di SMP kurang lebih 11.000 an sedangkan daya tampung sekolah SMAN sederajat hanya menampung 6000 an,” terangnya.
Misrialdi menjelaskan adapun langkah solusi mengenai PPDB tersebut Pemprov Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi bersinergi mengalokasikan sekolah baru ataupun menambah ruangan belajar baru.” Maka dari itu solusinya langkah pertama yaitu Pemprov Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi bersinergi mengalokasikan sekolah baru, tambahan ruangan belajar baru namun itu bukan solusi cerdas juga karena akan berdampak kepada sekolah swasta,” jelasnya.
“Sekarang ini langkah yang adil itu bagaimana kita memberdayakan sekolah swasta dan biaya setara dengan sekolah negeri, memang sekolah negeri itu biayanya lebih murah dibanding sekolah swasta,” pungkasnya.(Nia)
Discussion about this post