Rubrikjambi, Kota Jambi – Aksi pencurian kerap terjadi lagi, kali ini dalam satu malam dua rumah yang berada di Perumahan Ramaliza, RT 65, kelurahan Kenali besar, kecamatan Alam Barajo berhasil di garap kawanan pencuri, namun para pelaku pencurian berhasil diamankan oleh warga sekitar, Jum’at (11/12) pada pukul 11.30, di depan SPBU Pattimura, Kenali Besar.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Roy Sihombing (23) dan BH (17) warga, belakang kuburan cina, Kelurahan Rawasari, kecamatan Alam barajo.
Sebelum kedua pelaku tersebut dibawa ke Polsek Kota Baru, kedua pelaku pun diamuk massa lantaran saat di introgasi warga sekitar kedua pelaku tidak mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian.
Julaini yang merupakan korban pencurian sepeda saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat itu dirinya baru mengetahui bahwa sepeda miliknya dicuri melalui istrinya.
Dimana saat itu istri Julaini ingin mengambil buah durian yang telah mereka beli, namun buah durian tersebut tidak ada.
“Karena istri saya bilang buah duriannya tidak ada, saya langsung cek, pas dicek ternyata buah duriannya sudah ilang sebanyak 7 buah yang diletakkan dalam karo beserta sepeda,” katanya.
Selanjutnya, Julaini menambahkan, kejadian ini terjadi pada Rabu (9/12) lalu, namun saat itu Julaini sengaja tidak melaporkan kejadian tersebut, lantaran dirinya berfikir bahwa sepeda tersebut pasti akan dijual di Marketplace, jadi Julaini langsung memantau digrup marketplace selama 2 hari.
“Setelah dua hari saya cek, benar saja, ada orang yang menawarkan jual sepeda dengan harga Rp 550.000 ribu, dan saat dipastikan gambar sepeda tersebut benar bahwa sepeda tersebut miliknya, saya pun langsung janjian untuk ketemu beralasan untuk membeli sepeda tersebut,” tambahnya.
Julaini juga menjelaskan, setelah dirinya janjian untuk COD, akhirnya mereka pun ketemuan di SPBU Pattimura, Kenali Besar, tanpa basa basi akhirnya kedua pelaku pun berhasil diringkus oleh Julaini beserta warga sekitar.
“Pelaku ini sebenarnya ada tiga orang namun yang berhasil diamankan hanya dua orang, dia kabur menggunakan kalau gak salah sepeda motor Revo, saya lupa namanya,” jelasnya.
Kemudian, tak hanya Julaini yang menjadi korban, yakni J P Lumban Tobing (51) merupakan korban saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa rumahnya juga turut dibobol oleh kedua pelaku, yang mana pelaku masuk melalui jendela depan rumahnya lalu dicongkel oleh pelaku.
“Barang yang diambil dirumah saya yakni HP Samsung Duos warna hitam, uang sebesar Rp 500 ribu, dua tabung gas 3kg dan satu jam tangan warna hitam,” katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000 ribu, setelah kedua pelaku berhasil diamankan J P Lumban Tobing langsung membuat laporan ke Polsek Kota Baru.
Sementara itu, Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito M Macan, membenarkan atas kejadian tersebut dan kedua tersangka berhasil di amankan oleh Tim Reskrim Polsek Kota Baru dan warga sekitar, untuk saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Kota Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah kita tahan, sekarang masih kita lakukan pengembangan karena masih ada satu pelaku lagi yang merupakan rekan kedua pelaku,” pungkasnya. (Ald)
Discussion about this post