PATEN – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menghadiri kegiatan Bank Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Jasa Layanan Perbankan untuk Penguatan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) di Aula Rumah Dinas Wawako, Jumat, 13 Mei 2022.
Kerjasama tersebut diwujudkan sebagai komitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi ekonomi umat.
Menurut Maulana berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat di Indonesia, sebesar Rp327,6 triliun. Besar potensi tersebut dirinci berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp19,9 triliun, zakat peternakan Rp19,51 triliun, zakat uang Rp58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp144,5 triliun.

Maka dari itu zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin.
” Kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk saling memberikan manfaat antar lembaga yang kemudian diharapkan berlanjut dengan berbagai kerja sama lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas, ” ungkapnya.
Kesepahaman ini juga untuk meningkatkan digitalisasi keuangan melalui lmplementasi berbagai layanan pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) mengunnakan DigiCash bank Jambi, untuk semakin memudahkan masyarakat dalam berbagi kebaikan melalui infaq maupun shadaqah.
“Pembayaran ZIS melalui QRIS menggunakan platform DIGI atau DigiCash bank bjb, merupakan salah satu langkah bank bjb untuk terus menerus mengenalkan model pembayaran cashless yang senantiasa didorong perusahaan,” tandasnya.(Red)
Discussion about this post