JAMBI – Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 ke Ddewan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (28/9/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Mahir dan Pinto Jaya Negara.
Restuardy mengatakan, proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Pendapatan Daerah pada tahun 2021 sebesar 36,49%, meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun 2020 yang tercatat 35,48%.
Selanjutnya, rencana target yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat diproyeksikan Rp 2.556 triliun, terdiri dari Dana Perimbangan Rp 2.546 triliun dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 9.767 miliar. Proyeksi dana perimbangan sejumlah tersebut bersumber dari Dana Transfer Umum berupa Dana Bagi Hasil yang ditargetkan sejumlah Rp 305.761 miliar atau turun sebesar 17,44 % dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2020 dan Dana Alokasi Umum yang diproyeksikan sejumlah 1.291 triliun rupiah atau turun 10,54 % dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya terhadap kegiatan khusus tersebut ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan penetapan alokasi per daerah melalui kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang keuangan. Sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik diproyeksikan sejumlah Rp 949.009 miliar atau turun 0,56% dibandingkan target tahun 2020.
Berdasarkan target pendapatan daerah yang dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah, maka Pemerintah Provinsi Jambi diperkirakan akan mengalami defisit sejumlah Rp 158.766 miliar yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah. Pada komponen pembiayaan daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi memperkirakan Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2021 Rp 176.766 miliar atau sebesar 4,22% dari total belanja untuk menutupi defisit anggaran, serta pengeluaran pembiayaan sebesar sebesar Rp 18 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pada Bank Jambi.(silvi)
Discussion about this post