PATEN – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM melakukan Pembinaan UMKM dan Sosialisasi Permodalan melalui Program Bank Jambi di Aula Rumah Dinas Wawako.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kadis Tenaga Kerja, koperasi dan UMKM Komari
Kadis Perindag Yon Heri dan Pimpinan Bank Jambi Cabang Sutomo Ahmad Nunung
Dalam sambutannya Maulana mengatakan Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia memberikan kontribusi penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
” 98 persen perusahaan di Indonesia merupakan usaha mikro dan kecil namun mampu menyumbang 57% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 60 persen tenaga kerja, ungkap orang nomor dua di Kota Jambi.
Namun demikian, Wawako menambahkan usaha mikro dan kecil sering menghadapi kendala diantaranya kurangnya informasi maupun akses untuk memperoleh kredit/pembiayaan, sehingga membatasi pertumbuhan dan peluang investasi mereka.
Dalam hal ini pemerintah kota menurutnya mempedomani Undang-undang No. 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, pasal 7 dan 8 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang meliputi aspek diantaranya terkait pendanaan.
Dimana kebijakan pendanaan tersebut ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan dan memfasilitasi UMKM pada kredit bank Jambi, memperbanyak lembaga pembiayaan dan memperluas jaringannya, memberikan kemudahan dalam memperoleh pendanaan, dan membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dan jasa/produk keuangan lainnya dengan jaminan pemerintah.(*/Red)
Discussion about this post