Rubrikjambi, Jambi – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).
Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan memfasilitasi produk-produk Ranperda guna memberikan dampak positif bagi masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan beberapa dinas terkait. (adv)
Discussion about this post