Jambi – Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengatakan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid -19 Provinsi Jambi, tahap ketiga hingga saat ini sedang berjalan.
“JPS Covid -19, tahap III ini baru berjalan lebih kurang 10 hari, kalau dipersentasekan sudah disalurkan 30%, Insya Allah dalam bulan Agustus ini clear semua,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (25/8).
Arief menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sangat fokus membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak covid-19 dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesehatan dan JPS bagi 30.000 KK penerima di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, senilai Rp.600.000,- terdiri dari sembako senilai Rp.350.000,- dan uang tunai sejumlah Rp.250.000,-.
Peruntukkannya disalurkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bagi yang terdampak Covid-19.
“Untuk JPS tahap I dari kouta yang ada sebanyak 30.000, yang tidak tersalurkan 457 yang tidak tersalurkan. JPS tahap II dari 30.000 ada 1.125 yang tidak disalurkan, selebihnya telah disalurkan,” bebernya.
Adanya bantuan yang tidak disalurkan, Arief menuturkan banyak faktor mempengaruhi, seperti penerima bantuan telah menerima bantu lain dari Pemerintah serta faktor-faktor lainnya. (Nia)
Discussion about this post