Jambi – Usai Musda Golkar ke X Diskorsing tanpa batas waktu yang tidak di tentukan, Pada Minggu malam ( 27/07). DPD II didesak segera memulai Musda Golkar Jambi ke X tahun 2020 yang merupakan pemilihan ketua DPD II Kota Jambi tahun 2020 -2025.
Menanggapi hal tersebut Ketua SC Golkar Kota Jambi Ahmad Hanafia mengatakan, diskorsing nya Musda Golkar ini merupakan pelanggaran. Pasalnya skorsing hanya bisa di laksanakan paling lambat selama 1 jam dalam aturan tartib yang telah di sepakati, jika lebih maka skorsing ini menyalahi aturan. Ungkapnya Senin (27/7) disalah satu hotel di kota Jambi.
Ketua SC berharap kepada pimpinan sidang untuk segera memanggil seluruh peserta dan sidang kembali membuka sidang secepatnya.
“Kami berharap, pimpinan sidang segera panggil peserta sidang, kalau aula kantor DPD I Golkar Provinsi Jambi di pakai anggota lain, kita langsung carikan tempat sidang lainnya segera,” tutupnya. (Nia)
Discussion about this post