• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Bawa Kabur Mobil Nasabah, Ini Hadiah Untuk Kedua Depkolektor

by Nia
01/06/2022
in Berita, Hukum, Kriminal
Reading Time: 2 mins read

Rubrikjambi, Jambi – Dua orang pria yang bekerja sebagai depkolektor di Kota Jambi, ditangkap polisi setelah melarikan mobil milik nasabah.

Kedua pelaku tersebut berinisial R (34), dan DS (41). Mereka dengan berani melarikan mobil merek Toyota Avanza Velos milik nasabah perusahaan di Jalan M Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kompol Afrito Marbaro, Kepala Satuan Reskrim Polresta Jambi mengatakan, bahwa mobil yang merupakan milik Debitur Finance MF, yakni Jafradi Zahar yang saat itu dikendarai Budi, dihampiri oleh beberapa orang yang mengaku dari perusahaan leasing MF.

“Beberapa orang yang mengaku dari pihak leasing MF. Orang mengatakan bahwa mobil itu telah nunggak pembayaran di leasing MF,” katanya, Selasa (31/5).

Lalu, Budi disuruh depkolektor untuk datang ke kantor leasing MF, “Setibanya di sana, Budi membayar tunggakan angsuran untuk dua bulan atas perintah Gusmi, istrinya debitur,” ujar Afrito.

Namun, ketika Budi keluar dari dalam kantor, mobil itu sudah tidak ada lagi. Ternyata telah dibawa kabur oleh 2 depkolektor tadi.

Dari hasil penyelidikan, mobil itu dipindahkan dengan menggunakan jasa mobil derek. Kemudian, disembunyikan di gudang yang sudah disiapkan sebelumnya.

Pemilik mobil pun langsung melaporkan ini ke YLKI Jambi. Selanjutnya membuat laporan di Polresta Jambi.

Afrito mengatakan para tersangka sempat tidak kooperatif untuk diperiksa, yang membuat Polisi terpaksa harus melakukan penangkapan terhadap mereka.

“Kedua tersangka saat menjadi saksi sudah dilakukan pemanggilan. Namun, kedua tersangka tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas. Akhirnya dilakukan penangkapan,” terang Afrito. 

Kedua tersangka itu, selanjutnya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun penjara. (Rman)

Tags: #Kepala Satuan Reskrim Polresta Jambi
Share133Tweet83SendShareSend

Related Posts

No Content Available
Next Post

Buka Pekan Lingkungan Hidup, WALHI Tunjukkan Masih Berjuang

Langkah Aktif Pelestarian Alam, BKSDA Jambi Lepas Harimau Sumatera Ke Taman Nasional Kerinci Seblat

Al haris Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat dan Pelaku Usaha Jaga Sungai Batanghari

Termotivasi, Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Godok Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Pemkab Tanjabbar Dianugerahi Penghargaan Oleh Kemenag

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

BNN Tangkap Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu, Begini Kronologinya

07/12/2020

Diduga Lakukan Tindakan Represif Terhadap Wartawan, Ketua PWI Sungai Penuh Dampingi Wartawan Laporkan Kades Permanti

30/01/2023

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Berangkat Dua Gelombang, Ini Rangkaian Acara SMSI Provinsi Jambi di HPN Medan

01/02/2023

Marak Isu Penculikan, Bupati Kerinci Adirozal Imbau Orangtua Awasi Anak di Sekolah dan Rumah

01/02/2023

Gubernur Jambi Akan Melepas Keberangkatan Sekaligus Hadiri HPN di Medan

31/01/2023

34 Orang SMSI Jambi, Akan Hadiri Berbagai Agenda SMSI dan HPN 2023

30/01/2023

Diduga Lakukan Tindakan Represif Terhadap Wartawan, Ketua PWI Sungai Penuh Dampingi Wartawan Laporkan Kades Permanti

30/01/2023

Haknya Tak Dibayar, Pensiunan PNS Asal Kualatungkal ini Ingin Bertemu Presiden

29/01/2023

Inilah Nama-nama Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022

28/01/2023

H.Romi Haryanto Luangkan Waktu Ngopi Bareng di Warkop Parit 1

28/01/2023

Jadi Narasumber Bimtek, Kajari Sungai Penuh Ajak Gunakan dan Prioritaskan Produk Dalam Negeri

27/01/2023

Kapolres Tanjab Barat Hadiri dan Sholat Jumat di Mesjid As-Syarif Kuala Tungkal

27/01/2023
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.