Rubrikjambi, Jambi – Seekor Harimau Sumatera jantan (Panthera Tigris Sumterae) berusia 8 -10 tahun, yang beberapa waktu lalu diselamatkan oleh BKSDA Jambi, kini resmi dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jambi.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh, memberikan keterangan bahwa Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan pelepasliaran harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) kembali ke habitatnya di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat, pada hari Selasa.
Pelepasliaran dilaksanakan langsung di tengah kawasan pada zona inti TNKS, dengan dipindahkan menggunakan helikopter. Proses pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepala Balai KSDA Jambi.
Sebelumnya, Harimau Sumatera Jantan berumur sekitar 8-10 tahun itu, diselamatkan oleh BKSDA Jambi di Desa Nalo Gedang, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, yang selanjutnya Harimau tersebut di rawat di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat, pada 21 April 2022.
Berdasarkan keterangan Rahmad Saleh, lokasi penyelamatan Harimau Sumatera itu merupakan daerah penyangga kawasan TNKS, yang merupakan bagian dari ekosistem lansekap Kerinci Seblat.
“Jadi kegiatan ini merupakan upaya menyelamatkan dan mengembalikan lagi satwa harimau ke habitat yang lebih aman,” terang Rahmad Saleh.
Rahmad Saleh, juga menjelaskan bahwa pelepasliaran satwa ini merupakan salah satu langkah aktif pemerintah dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati yang merupakan kekayaan Bangsa Indonesia dan mengajak semua pihak berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati.
“Kami menghimbau bagi masyarakat yang berkegiatan di wilayah atau habitat satwa liar agar berhati-hati, dan melaporkan kepada petugas jika menjumpai aktifitas satwa liar yang membahayakan melalui call centre Balai Konservasi SDA ataupun Balai Taman Nasional, demikian juga jika ditemui adanya aktifitas masyarakat yang membahayakan satwa liar,” himbau Kepala BKSDA Jambi itu.
Discussion about this post