Rubrikjambi, Jambi – DPRD Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin, pasca mengikuti Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Jambi (2/6/2022).
“Iya, kita sedang godok di Bapemperda untuk kita usulkan menjadi usulan Ranperda inisiatif dari Bapemperda,” jelas Akmaluddin.
Momentum hari lahir Pancasila, 1 Juni kemarin, menjadi motivasi mereka untuk menggodok dan mengusulkan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Ini kan masalah ideologi bangsa, jadi jangan sampai kita lupa mengaturnya, sementara daerah lain sudah punya (Ranperda),” tutur Ketua Banpemperda itu.
Disamping itu, Edi Purwanto, Ketua DPRD Provinsi Jambi, ikut menyuarakan hal yang senada. Saat dihubungi via telepon seluler, Edi menyampaikan bahwa Ranperda ini penting untuk diinisiasi oleh DPRD, karena Ranperda dapat menjadi jawaban terhadap permasalahan gempuran berbagai Ideologi Transnasional, yang mengancam keutuhan kesatuan bangsa.
“Kita tau kan seperti apa sekarang gempuran ideologi transnasional ke kita, misalnya ideologi kapitalis liberalis, sosial komunis, khilafah ala ISIS dan lain-lain, itu semua mengancam persatuan kita, tamengnya adalah Pancasila dan pemahaman wawasan kebangsaan yang benar,” papar Edi.
Selain itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu juga menyampaikan bahwa penggodokan Ranperda ini juga untuk menjawab harapan masyarakat.
“Ada sekelompok masyarakat, ormas yang menemui saya, mereka minta agar Pendidikan Pancasila ini diatur dan harus ditanamkan sedini mungkin kepada generasi kita, jangan sampai kita abai,” ungkap Edi.(*/Rman)
Discussion about this post