Rubrikjambi, JAMBI – Bapemperda DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022, bertempat di ruang B DPRD Kota Jambi Senin (10/10).
Pada kesempatan ini Ketua Bapemperda Sutiono memimpin rapat secara langsung, yang diikuti anggota Bapemperda dan beberapa Kepala Badan di lingkup Pemerintah Kota Jambi.
Dikatakan Sutiono, rapat ini membahas undang-undang nomor I tahun 2022 yang berisikan tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (Rman)
Discussion about this post