Rubrikjambi, Jambi – Tercatat hingga Desember 2020, Angka pencari kerja di provinsi Jambi mencapai 7.513 pencari kerja, baik di perusahaan swasta maupun tenaga kerja asing.
Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Jambi Candra Purnama, mengatakan hingga Desember 2020 tercatat para pencari kerja di provinsi Jambi mencapai angka 7513 dan yang telah tersalurkan sebanyak 1872 orang.
“Angka pencari kerja terbanyak berada di kota Jambi, sebanyak 2821 orang ,disusul Batanghari 695 orang ,kemudian Tebo 425 orang, Bungo 411 orang ,Merangin 289 orang ,Sarolangun 486 orang, Kerinci 393 orang, Kota sungsi Penuh 122 orang, Muara Jambi 904 orang, Tanjung Jabung barat 805 orang dan Tanjung Jabung timur 162 orang. Ungkap Candra Purnama saat diwawancarai Rubrikjambi diruang Kerjanya, Jum’at ( 8/1/2021).
“Namun dari 7513 para pencari kerja kita sudah Salurkan 1872 ,”sebut Candra.
Dari 1872 pekerja yang telah disalurkan didalam negeri terbanyak berada di kota Jambi sebanyak 852 orang ,Kabupaten Bungo 494 orang ,Kabupaten Tebo 38 orang ,Batanghari 15 orang, Sarolangun 101 ,Merangin 0 ,Tanjung Jabung Barat 167 , Kota Sungai Penuh 3 orang dan Tanjung Jabung Timur 8 orang serta Muara Jambi 194 orang .
Candra menambahkan, untuk mengurangi tingkat angka pencari kerja di provinsi Jambi, pihaknya telah melakukan banyak upaya seperti melakukan perluasan kerjasama dengan perusahaan yang ada salah satunya dengan meluncurkan Aplikasi SIBAKOL .
“Aplikasi sibakol ini adalah pengganti job fair yang tidak dilaksanakan ketika pandemi dan saat ini sudah ada 18 perusahaan yang mendaftar ,”jelasnya.
Selain melalui aplikasi ini, Candra juga membeberkan bahwa dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi terus mensosialisasikan kegiatan-kegiatan mereka seperti pelatihan serta permagangan di dalam maupun keluar negeri.
Di 2021 ini Disnakertrans Provinsi Jambi terus berupaya untuk mengurangi angka pencari kerja salah satunya adalah melalui aplikasi sibakol agar banyak perusahaan yang mendaftar dan juga mengadakan magang perusahaan .
“Ada sekitar 350 orang yang akan kita magangkan di 2021 ini dan perusahaan wajib menyerap,”jelasnya.
Candra juga menghimbau kepada para pencari kerja yang telah mendapatkan pekerjaan untuk tetap melapor kepada dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk dilakukan pendataan ulang karena menurutnya saat ini para pencari kerja yang telah mendapatkan pekerjaan tidak pernah mendata ulang sehingga data yang ada pada dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tidak bergerak.
“Selain itu ,kita himbau agar para pencari kerja membuat kartu kuning dan juga kami berharap agar banyak perusahaan yang menggunakan aplikasi sibakol ,”tutupnya.(Nia)
Discussion about this post