Jambi – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi melalui kepala bidang pengawasan dan tenaga kerja Dedi Ardiansyah menyatakan, pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) di wiilayah provinsi jambi turut menyumbang dampak bagi tenaga kerja di mana hingga saat ini terdapat sebanyak 4.710 tenaga kerja di berbagai sektor dirumahkan maupun di PHK.
“Hingga kini data yang ada sebanyak 4.710 tenaga kerja yang telah dirumahkan maupun di PHK,” kata Kabid Wasnaker Provinsi Jambi Dedi Ardiansyah di Jambi, Jum’at (3/6).
Dirinya menambahkan, Kalau untuk pengawasan terhadap tenaga kerja ataupun badan – badan usaha dengan adanya dampak Covid-19 ini kita sudah berupaya mulai dari pembentukan posko – posko tugas Gugus Covid-19 terkait, yang mana didalamnya menerima laporan pengaduan terkait karyawan yang dirumahkan, kemudian di PHK ataupun yang terdampak Covid-19. artinya ada perusahaan – perusahaan atau badan usaha dimana karyawannya terkena dampak covid-19 ini itu yang kita awasi.
Kemudian masuk dalam tahapan pembagian THR juga dikeluarkan edaran agar tetap melaksanakan peraturan perundang – undangan bahwa THR itu wajib dibayarkan, namun karena adanya dampak Covid-19 ini diberikan semacam kemudahan bagi badan usaha dengan memberikan tahapan waktu pembayaran THR tersebut karena kondisi ini sangat berdampak dalam dunia usaha dimana produksi – produksi menurun dan dimana ekspor barang juga terdampak,
Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi melalui Bidang Pengawasan Tenaga Kerja melakukan upaya langsung turun kelapangan melalui unit – unit pelayanan di daerah wilayah I, wilayah II, dan wilayah III memantau seluruh pelaksanaan protokol – protokol kesehatan maupun pelaksanaan THR kemarin,
Dari hal yang kita lakukan itu ternyata yang masuk terkait laporan yang dirumahkan maupun yang ter PHK berjumlah 4.710 orang dari 179 perusahaan, nah jadi paling dominan kita amati angkanya itu ada di daerah Muaro Jambi dan Kota Jambi,
Kemudian dilanjutkan ada beberapa kasus di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Muaro Bungo.
Nah jadi 4.710 orang terdiri dari yang dirumahkan itu 4.582 orang dan yang ter PHK ada 128 orang.”Tandasnya.( Red )
Discussion about this post