Jambi – Terkait Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Nomor 219/SPT/DISHANPAN/-5.3/VII/2020. Dilakukan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan monitoring terhadap para pelaku usaha yang diduga mengedarkan jamur Enoki. Dalam hal tersebut Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi bersama tim langsung turun kelapangan.
” Kita sudah diinstruksikan dari DKP Pusat agar selalu memantau semua produk – produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar dipasar baik pasar tradisional maupun pasar modern dan salah satunya adalah jamur enoki yang disuruh khusus pantau dipasaran,” ujar Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Amir Hasbi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (6/7/2020).
” alhamdulillah tanggal 29 Juni 2020 kemarin tim saya dan tim pengawasan keamanan pangan di UPTD Dinas Ketahanan Pangan turun bersama untuk memantau kepasar – pasar tradisional, pasar modern, minimarket-minimarket lainnya itu kita pantau, kita cari kita lacak alhamdulillah tidak ada ditemukan jamur enoki yang dari Korea Selatan,” sambungnya.
Dirinya menambahkan, ada ditemukan jamur impor dari China disalah satu supermarket di Kota Jambi dan jamur tersebut tidak membahayakan kesehatan untuk dikonsumsi.
” jamur enoki tidak ditemukan, namun yang kita temukan jamur import dari China disalah satu supermarket, karena yang berbahaya itu sebenarnya yang mengandung bakteri didalamnya itu adalah jamur yang berasal dari Korea Selatan. Nah kita temukan jamur import yang dari China itu ada di salah satu supermarket,” paparnya.
” Sementara di supermarket lain alhamdulillah tidak ditemukan,” pungkasnya. ( Yan )
Discussion about this post