Rubrikjambi, TANJABBARAT – Sehubungan pemetaan Zonasi Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk kategori zona merah membuat Wakil Bupati (Wabup), Hairan.SH, merasa khawatir, Minggu (20/06) kemaren, Wabup ini melakukan penijauan fasilitas terkait penanganan pasien isolasi Covid-19 di Balai Adat, di Eks Puskesmas Tungkal II, Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Didampingi Wakapolres Tanjab Barat, KOMPOL Al Hajat S.I.K, Asisten 1 Hidayat SH MH, Kadis Kesehatan, dr Hj Andi Pada, Kadis Sosial Syafruddin, Kadis BPBD, Zulkifli dan Kasat Pol PP, Endang Surya, Wabup menyempatkan diri melihat kondisi pasien yang di isolasi di Balai Adat dan di Eks Puskesmas Tungkal II.
Setelah melakukan peninjauan lapangan, diputuskan, mulai malam ini akan diberlakukan kembali jam malam di Kuala Tungkal.
Wakil Bupati menghimbau, “mulai malam ini akan diberlakukan Jam malam mulai jam 23.00 hingga 14 hari kedepan.
Untuk kita minta kepada pemilik Warung dan usaha untuk membatasi jualan nya hingga pukul 23.00 WIB, ini adalah salah satu upaya Pemerintah dalam mengurangi dan memutus rantai penularan Covid-19.
Selain itu, Tim akan terus melakukan evaluasi satu minggu sekali, apabila nanti turun angka penderita Covid, silahkan buka kembali. Tapi untuk saat ini dan sampai 14 hari kedepan kita akan membatasi hanya hingga pukul 23.00 WIB”, ujar Wabup.
Saat ini ada sekitar 70 Pasien yang diisolasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diharapkan angka ini jangan sampai bertambah lagi. Untuk itu diharapkan, masyarakat tetaplah mematuhi protokol kesehatan dan mewajibkan 3M dan 5M, kata Wabup berpesan.(Rta)
Discussion about this post