Rubrikjambi, Kota Jambi – Menurut kacamata DPRD Kota Jambi membuat Perda Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Kota Jambi sangat mendesak.
Penyampaian itu diucapkan Anti Yosefa, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Selasa (22/6/2021).
“Apalagi Kota Jambi perkembangannya cukup pesat. Namun kecepatan membuat Perda tersebut belum dapat dipastikan,” kata dia.
Perda akan segera selesai, apabila memang telah cepat disetujui dan dinilai benar-benar mendesak.
Ada Perda yang dapat selesai dalam satu tahun, ada juga Perda yang selesainya dalam beberapa tahun.
“Karena Perda juga itu melalui pembahasan pasal per pasal. Dan kita juga memiliki beberapa pembahasan Perda dan hal lainnya. Makanya sampai lama,” ungkap dia.
Selain itu, proses Perda yaitu melalui pengusulan anggaran, pembuatan NA pada tahun selanjutnya, dimasukan ke Bapemperda.
Kemudian, jika legislasi sudah menyetujui, barulah dibahas sesuai permasalahannya dan mengundang bagian yang bersangkutan.
“Misalnya perlu dinas terkait, atau ketua adat, kita undang mereka. Karena di bahas perpoin,” lanjut dia.
Pendatang yang banyak, sehingga kebutuhan tempat tinggal berupa pemukiman dan lainnya menjadi semakin tinggi.( Red )
Discussion about this post