Rubrikjambi, Danau Sipin – Kecelakaan lalu lintas antara dua pengendara sepeda motor yang diduga akibat terobos lampu merah, yang terekam CCTV di simpang 4 lampu merah, di kawasan Jalan Kolonel Abunjani Simpang Dealer Honda Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi. Kamis (19/11) pukul 06.20 WIB.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni sepeda motor Honda Vario dengan nopol BH 5562 ZP dikendarai oleh MFA (16) warga Perumahan Putri Mulyo 8 Blok B Nomor 5 RT. 11, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.
Sedangkan sepeda motor Honda Beat dengan nopol BH 4214 YP yang di kendarai oleh Rahma Tullah (39) warga Jalan KH. Hasan Anang RT. 06, Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi.
Kanit Lakalantas Polresta Jambi Ipda Bagus Oka saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara sepeda motor Honda Beat datang dari arah Sekolah Adhyaksa,
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario datang dari arah Simpang Tanjung hendak lurus menuju ke arah Simpang Enha, namun saat yang bersamaan kedua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan di pertengahan simpang lampu merah.
“Jadi 2 pengendara ini sama sama menerobos lampu merah sehingga terjadi kecelakaan, dan kejadian tersebut terekam CCTV Ruko milik warga sekitar ” kata Ipda Bagus.
Lebih lanjut, Ipda Bagus juga menjelaskan atas kejadian kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan kedua sepeda motor mengalami kerusakan.
“Kedua korban sudah di bawa ke rumah sakit terdekat dan anggota kita juga sudah melakukan olah TKP” jelasnya. (Ald)
Discussion about this post