• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Susun Perencanaan Kajian KLHS RPJMD Tahun 2021-2026, Pemkab Tanjabbar Gelar  Konsultasi

by Nia
19/01/2021
in Advertorial, Berita, Tanjab Barat
Reading Time: 3 mins read

Rubrikjambi, Kuala Tungkal  – Dalam upaya menyusun perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Tahun 2021-2026, pemerintah kabupaten Tanjabbarat melalui  Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Tanjung Jabung Barat ,
menggelar kegiatan Konsultasi Publik dengan berbagai elemen dan stecholder terkait, kegiatan ini bertempat di aula kantor Bappeda
Selasa (19/1).

Kegiatan ini  dibuka oleh Bupati Kabupaten Tanjabbarat  yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Ir H. Agus Sanusi.

Pada kesempatan itu,  Sekretaris daerah Tanjabbarat Agus Sanusi  menyebutkan, sebagaimana telah di amanahkan dalam UU no 32 Tahun 2009. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 15, ayat 1, yang menyatakan Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan program.

Selanjutnya, pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS, dan inilah menjadi dasar konsultasi publik  hari ini.

Sebagai salah satu instrumen pencegahan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistimatis, menyeluruh dan partisipatif. Untuk memastikan bahwa prinsip -prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terigenterasi dalam pembangunan suatu wilayah. Dan atau kebijakan rencana dan atau program untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan mutu generasi hidup masa kini dan masa depan”, terang Agus Sanusi.

Ditambahkan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah harus memeperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. KLHS RPJMD ini disusun antara lain untuk memastikan bahwa rencana pembangunan lima tahun periode pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota. Telah menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Prinsip pembangunan berkelanjutan yang di maksud adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki pilar. Yaitu peningkatan ekonomi masyarakat, berkelanjutan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang baik”, harap Sekda.

Pada tahap persiapan, Sekda menambahkan bahwa dimulai dengan identifikasi pemangku kepentingan, dan proses pelaksanaanya dimulai dengan mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan sampai dengan validasi yang nantinya akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup provinsi Jambi.
Untuk mengindentifikasi dan merumuskan isu -isu pembangunan berkelanjutan, dilakukan dengan menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan melalui konsultasi”,  tegas Agus.

Acara konsultasi publik tahap 1 yang dihadiri oleh kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, serta akademisi dalam hal ini dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Hj. Rosiyani, M. Si Dan Freddy Ilfan, ST, M.T.

Sementara itu, laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, Suparjo menyebutkan sebagaimana telah di amanahkan dalam UU no 32 Tahun 2009. Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pasal 15, ayat 1, yang menyatakan Bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana Dan program.

Yang mana, KLHS sebagai salah satu instrumen pencegahan dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis, sistemmatis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegerasi dalam pembangunan suatu wilayah. ,”sebutnya. (*/Nia)

Tags: Dlh TanjabbaratPemerintah Kabupaten Tanjabbarat
Share134Tweet84SendShareSend

Related Posts

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan,SH, Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Atas Penjelasan 2 Raperda

by Nia
30/11/2021
Advertorial

Bupati Tanjabbar Serahkan BLT APBD Perubahan tahun 2021 sebanyak 3.388 KK

by Nia
30/11/2021
Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Evaluasi BPR dan Sosialisasi Yang Digelar OJK

by Nia
29/11/2021
Advertorial

Hairan Cerca SKK Migas Terkait Transparansi Penghasilan Minyak di Tanjabbar

by Nia
26/11/2021
Advertorial

Peringati Hari Guru Nasional, TP-PKK Tanjabbar Santuni Pensiunan Guru

by Nia
26/11/2021
Next Post

Masa Pandemi Covid-19 , Biaya Umroh Naik Hingga 6 juta

Peduli Gempa Majene Sulawesi, Wabup Bersama ACT Ajak ASN Dan Masyarakat Muaro Jambi

Bupati Masnah Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa Bersama Pemuda Pancasila

Pindah Tanpa Izin, Komisi II DPRD Sidak Gudang Industri Beras

Bupati Masnah Hadiri 'Sedekah Payo, Turun ke Umo' Gabungan Kelompok Tani Senaung

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

15/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Memberikan Kenyamanan Bagi Pedagang dan Pembeli, Pemkot Jambi Siapkan Pasar Berkonsep Modern

10/03/2026

Pemkot Jambi Mantapkan Program Kampung Bahagia 2026

09/03/2026

Wali Kota Maulana Sidak Stok Bahan Pokok, Imbau Masyarakat Belanja Dengn Bijak Menyambut Idul

09/03/2026

Silaturahmi di bulan Ramadhan, Walikota Jambi gelar Buka Puasa Bersama insan Pers

07/03/2026

Gubernur, Al Haris dan Wako Alfin Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Merao

07/03/2026

Bupati Monadi Dampingi Gubernur Jambi Tinjau PLTA Kerinci dan Tebar Benih Ikan, Upaya Jaga Ekosistem

07/03/2026

Wali Kota Maulana Tekankan Pemkot Jambi Berada Dibarisan Masyarakat Soal  Zona Merah 

07/03/2026

Wakil Wali Kota Jambi  Gelar Safari Ramadan 1447 Hijriah di Langgar Hijau

07/03/2026

Mempererat Ukhuwah Islamiyah,  Wali Kota Jambi Maulana Hadiri Majlis Tilawah Al-Qur’an Antara Bangsa ke-16

06/03/2026

 Jenguk Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia, Wawako Diza Pastikan Kebutuhan Ditanggung Pemerintah

05/03/2026
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.