Rubrikjambi, Jambi – Masyarakat kelurahan Sridadi melakukan aksi blokade jalan di jalan Muara Bulian-Tembesi terhadap angkutan batubara pada Senin 6 Juni 2022 lalu.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari masyarakat karena angkutan batubara tidak mematuhi peraturan jam operasional yang telah ditetapkan didalam SE Gubernur Jambi.
Menanggapi kejadian tersebut Kepala Dinas Perhubungan, Ismet Wijaya mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab dari dinas perhubungan, melainkan tanggung jawab semua stakeholder terkait.
‘Jadi menanggapi aksi damai dari masyarakat sridadi pada hari Senin kemarin, artinya ini bukan hanya Tindak lanjut dari Dishub Provinsi Jambi saja, tapi juga tindak lanjut dari seluruh jajaran terkait, Forkopimda, serta stakeholder lainnya” kata Ismed Wijaya, Kemarin, (8/6/2022).
Ia menambahkan bahwa Kapolda telah mengambil alih langsung kendali untuk menyikapi kejadian di Sridadi tersebut.
“Tadi malam pak Kapolda langsung mengambil alih. Artinya untuk stakeholder terkait mulai dari ketua DPRD, Gubernur, Dinas ESDM, Dishub, Dirlantas, Dirkrimsus merapatkan barisan tadi malam, melakukan zoom meeting untuk mengambil langkah nyata terkait aksi kemarin” tambahnya.
Ismed menyampaikan, kesimpulan daripada pertemuan tersebut adalah memberikan penegasan mengenai penindakan, apabila masih terjadi pelanggaran oleh angkutan batubara.
“Jadi intinya dari hasil rapat kemarin malam itu, ada beberapa poin yang paling utama terkait penegakan hukum atau penindakan yang tertuang didalam dalam SE Dirjen minerba nomor 4a dan 6a, dan juga SE gubernur Jambi nomor 1165. Jadi itu sudah tertuang jelas apabila dari beberapa item tersebut masih dilanggar itu bisa diambil penindakan” pungkasnya.
“Penindakannya bisa berupa penghentian sementara aktivitas operasional di mulut tambang, juga sampai penutupan aktivitas dari perusahaan batubara tersebut” tambahnya.
Selain itu, mengenai tindakan yang dilakukan oleh masyarakat setempat berupa pemantauan langsung aktivitas batubara, dirinya mengatakan bahwa tindakan tersebut sangat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan.
“Terkait dari tuntutan masyarakat sridadi pada aksi damai kemarin, mengenai masyakarat akan tetap melakukan pengawasan sendiri dan mendirikan posko di sridadi, serta memantau 24 jam terhadap kegiatan operasional angkutan batubara agar mereka patuh dengan se gubernur, kami merasa terbantu sekali. Karena terus terang, pengawasan dari aparat hukum dari Polda, Pemprov dan TNI, itu tidak bisa menjangkau keseluruhan di sepanjang jalur yang dilewati angkutan batubara tersebut. Namun tanggung jawab sepenuhnya tetap berada pada pemerintah” tutupnya.(Rman)
Discussion about this post