Rubrikjambi, Jambi – Sayyid Fuad bin Abdurrahman Baraqbah baru saja dinobatkan sebagai Sultan Jambi generasi ke 4, Kamis, (29/7/2022).
Ia dinobatkan menjadi Sultan karena diyakini sebagai keturunan sah dari Sultan Thaha dan dianggap memiliki hak atas gelar tersebut.
Penobatan tersebut ditegaskan oleh pihak peneliti yang telah melakukan kajian dimana berbagai bukti menunjukkan bahwa Sayyid Fuad adalah keturunan yang berhak mewarisi gelar Sultan tersebut.
“Stambuk atau silsilah itu bukan kita tulis, tapi Leiden (Belanda, red) yang menulis. Kita tidak membuat dan itu data yang Zahir sekali,” ungkap Yusdi Endra, Ketua Tim Peneliti.
“Jadi ini yang kita jadikan sebagai sumber dan menjadi model penobatan Sultan kita kedepan,” imbuhnya.
Ia mempersilahkan hasil temuan itu untuk dibantah, jika memang ada pihak yang merasa keberatan dan tidak setuju, namun ia meminta agar bantahan itu nantinya disertai data baru yang membantah hasil kajian timnya.
“Jadi kalo ada orang membantah silakan membantah, tapi tolong keluarkan bukti yang menguatkan kami untuk mengkaji ulang. Jadi kami haqqul yakin bahwa beliaulah keturunan yang sah keturunan Sultan Thaha yang ke 4,” ujarnya.
Kemudian, Yusdi tidak ambil pusing terkait munculnya Sultan lain yang merasa dirinya sebagai keturunan dan pewaris gelar Sultan Thaha yang sebenarnya.
“Silakan dua, tiga, empat versi pun tidak apa-apa. Tapi nanti kita lihat pembuktian ulang siapa yang punya bukti bukti yang sah, nah ini akan kita kaji ulang,” pungkasnya.
“Haqqul Yaqin bisa kita pastikan saya bertanggung jawab dunia akhirat. Apabila salah kita berdosa dunia akhirat, saya tegak pada garis lurus saja sebagai akademisi,” lanjutnya.
Sementara itu Via Diki, yang juga merupakan anggota dari tim peneliti menjelaskan, bahwa ia bersama peneliti yang lain yakin bahwa Sayyid Fuad adalah keturunan Sultan Thaha melalui bukti-bukti berupa KTP, KK dan yang lainnya.
“Silakan kaji siapa beliau apakah nyambung ke Sultan Thaha Saifuddin dan bagaimana mereka membuktikan bahwa mereka sah keturunan dari Sultan Thaha. Tapi kalo ini kita teliti mulai dia mempunyai KTP, mempunyai KK disitu kita melihat dia anaknya siapa,” terangnya.
“Ada tiga bukti peninggalan sultan Thaha secara turun temurun. Yang tidak bisa dibantah itu, stempel yang itu ada sanadnya. Yang kedua ada cincin stempel yang terbuat dari emas,” ungkapnya.
Selain itu, Yusdi Endra yang mengaku telah melakukan penelitian terkait silsilah keluarga Sultan Thaha ini selama 20 tahun lamanya, mengatakan akan banyak manfaat untuk Jambi terkait penobatan ini.
“Saya pikir sangat bermanfaat, karena Jambi hampir satu abad lebih tidak mempunyai Sultan. Saya sering memberikan kuliah ditanya mahasiswa dimana istana Sultan, padahal istana Sultan itu ada. Jadi manfaatnya cukup banyak, menjaga warisan sejarah, budaya, mengangkat marwah kita ini,” jelasnya.
Perihal keterkaitan dengan Pemerintah, Yusdi menegaskan penobatan Sultan ini tidak perlu legitimasi dari Pemerintah.
“Kita tidak perlu rekomendasi, karena ini pelestarian ini tidak ada SK dari pemerintah,”
Ia juga menambahkan bahwa Sultan ini tidak memiliki periode atau masa jabatan, sehingga selama Sultan masih hidup maka tidak ada yang akan menggantikan posisinya.
“Kalo Sultan tidak mempunyai periode selama sultan itu masih hidup, kecuali sudah meninggal,” tutupnya.(Rman)
Discussion about this post