Rubrikjambi, Jambi – DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna untuk melanjutkan agenda Rapat Paripurna yang sebelumnya tertunda di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/8/2022).
Salah satu Agenda Rapat Paripurna yang digelar siang itu yakni Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.
Rapat Paripurna siang itu dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Faisal Riza, dan Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, Gubernur Jambi, Al Haris, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekda, Kepala OPD, dan Tenaga Ahli beserta Staff dan Jajarannya.
Dalam salah satu agenda Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 38 orang Anggota Dewan itu, seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Jambi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah
“Fraksi Nasdem – Hanura, dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, untuk disahkan menjadi Perda Provinsi Jambi Sesuai Aturan Yang Berlaku,” ucap Juru Bicara Fraksi Nasdem Hanura, yang mendapat giliran pertama untuk menyampaikan pendapatnya.
Pendapat yang sama turut dikeluarkan oleh Fraksi PPP – Berkarya, PKS, PKB, PAN, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PDIP.
Walaupun dalam menyampaikan pendapat, mayoritas Fraksi juga menambahkan pandangan Fraksi, Saran, dan Kritik untuk perbaikan yang ditujukan kepada Pemprov Jambi.
Misalnya seperti Fraksi PKS yang menambahkan pendapat akhir mereka dengan 7 catatan, selanjutnya Fraksi Nasdem Hanura dalam catatannya meminta Pemprov bersungguh-sungguh menanggapi catatan yang diberikan oleh tiap Fraksi.(Rman)
Discussion about this post