• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Polres Tanjab Barat “Menang” Praperadilan Kasus Begal Payudara

by Nia
29/11/2022
in Berita, Hukum, Kriminal, Tanjab Barat
Reading Time: 4 mins read

Rubrikjambi, KUALA TUNGKAL – Akhirnya Polres Tanjab Barat “menang” dalam Sidang Pra Peradilan kasus ‘begal payudara’ yang terjadi beberapa bulan lalu di Kota Kuala Tungkal Kab Tanjung Jabung Barat dengan pelaku ‘BA’, yang sempat heboh dan meresahkan masyarakat.

Hasil putusan yang dibacakan Rafli Fadillah Ahmad, SH, MH, sebagai Hakim, bertempat di aula Sidang Cakra, Senin (28/11/2022) itu mendapat perhatian
Putusan nomor 1/pid.pra/2022/PN Klt, yang dibacakan Hakim, Rafli Fadillah Ahmad, SH, MH, bertempat di aula Sidang Cakra, Senin (28/11/2022). Memutuskan Penetapan tersangka dan penahanan di dalam perkara ini sah berdasarkan hukum, sehingga hakim menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, SH, SI.K, melalui Kasatreskrimnya, IPTU Septia Intan Putri STK SIK, mengatakan, kasus ini, kasus yang sangat melelahkan pihak kami. Soalnya sejak terjadinya dugaan TP. Pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/36/VII/2022/SPKT/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI, tanggal 19 Juli 2022.

Waktu Kejadian, Pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 sekira pukul 21.25 wib.
TKP (tempat kejadian perkara)
Jl. Kalimantan Simpang 3 MAN 1 (Madrasah Aliyah Negeri 1) Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Korban masih dibawah umur, Islam, Pelajar, bertempat tinggal di Kab. Tanjung Jabung Barat, berdasarkan keterangan korban dan berdasarkan ciri-ciri pada saat kejadian Terlapor bernama BAYU ANANDA Als BAYU GODEK Bin H. HERRY).

Kronologis Kejadian, pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 sekira Pukul 21.25 wib pada saat korban sedang mengendarai SPM R2 bersama temannya dari jalan siswa Kuala Tungkal menuju simpang RS KH. Daud Arif Kuala Tungkal, setiba di depan SD Negeri 18 Kuala Tungkal.

Korban bersama temannya merasa ada yang mengikuti dari belakang, lalu korban yang takut langsung mengebut belok kiri ke jalan Kalimantan, setelah merasa tidak diikuti lagi lalu korban memperlambat kendaraannya, tak lama kemudian pelaku memepet korban dari sebelah kanan, dan korban terkejut pelaku kemudian mencengkeram dengan keras payudara korban sebelah kanan menggunakan tangan kirinya.

Korban yang saat itu terkejut langsung berhenti dan menangis, pelaku saat itu langsung kabur. Namun saat korban berhenti, pelaku dari depan MAN 1 Kuala Tungkal langsung putar balik dan berpapasan kembali dengan korban. Korban yang saat itu trauma tidak bisa berteriak dan pelaku kembali mengebut kearah simpang rumah sakit.

Ciri-ciri pelaku besar tinggi berkulit sawo matang cenderung hitam dan brewok, saat itu pelaku mengenakan jaket levis berwarna kehitaman, memakai topi warna coklat, dan menggunakan SPM Jenis HONDA SCOOPY warna cream.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit dan trauma hingga saat ini.

Lalu pada tanggal 11 Juli 2022, korban saat itu mengendarai sepeda motor melewati jalan Bengkinang (depan STAI An Nadwah) menuju jalan Siswa. Setibanya di depan Kantor Lurah Tungkal III korban melihat kebelakang dan mendapati an. BAYU GODEK mengikuti dari belakang, karena masih trauma korban berteriak “toloooong..die lagi” mendengar korban berteriak pelaku kemudian langsung mengebut seperti ketakutan.

Saat itu a.n. BAYU mengenakan topi yang sama seperti topi yang digunakan pelaku pada saat korban mengalami pelecehan pada tanggal 04 Juli 2022 di jalan Kalimantan (topi coklat).

Kemudian pada hari Selasa 19 Juli 2022 berdasarkan keterangan korban dan teman korban, mengenai ciri-ciri pelaku mengarah kepada a.n. BAYU ANANDA Als BAYU GODEK Bin H. HERRY.

Pihaknya melakukan penggeledahan dikediaman a.n. BAYU ANANDA Als BAYU GODEK yang beralamat di jalan Nasional RT. 10 Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal ilir Kab.Tanjab Barat.

Disaat penggeledahan piket Satreskrim, Unit Opsnal, korban/pelapor, saksi dan disaksikan oleh Ketua RT serta keluarga a.n. BAYU ANANDA, didapati 1 (satu) buah Topi warna coklat dan 1 (satu) unit SPM R2 HONDA SCOOPY yang ciri-cirinya sama persis dengan pelaku yang mencengkeram payudara korban di Jalan Kalimantan, namun terduga pelaku a.n. BAYU ANANDA Als BAYU GODEK lari lewat pintu belakang rumahnya.

Guna penyelidikan untuk sementara barang bukti berupa 1 (satu) buah Topi warna coklat dan 1 (satu) unit SPM R2 HONDA SCOOPY diamankan dan telah dilakukan penyitaan.

Semenjak itu pihak Opsnal Satreskrim, terus mengejar pelaku, dan pada pada Minggu 16 Oktober 2022 , Opsnal Satreskrim memperoleh informasi keberadaan Bayu Godek di Bandara Sultan Thaha Jambi saat hendak menjemput istrinya yang akan pulang umroh dan Opsnal langsung mengamankan serta membawa pelaku ke Polres Tanjab Barat.

Dalam pemeriksaan dan penyidikan, tingkah dan perilaku pelaku normal-saja.

Tetapi orang tua pelaku H Herri Godek, mem-praperadilan Polres, karena menangkap anak nya yang ODGJ (orang dalam gangguan jiwa)

Materi gugatan pra peradilan oleh ayah kandung Bayu ananda yaitu H. Herri melalui kuasa hukumnya Harnuni SH dan Amin Taufiq SH ;

  1. Sah / tidaknya penetapan tersangka a.n Bayu ananda
  2. Sah / tidaknya penahanan a.n Bayu ananda
  3. Sah/tidaknya penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bayu Ananda dikaitkan dengan gangguan kejiwaan.
    Tapi Alhamdulillah gugatan praperadilan keluarga korban, ditolak Hakim, ujar Kapolres.(Rta)
Tags: #Polres Tanjabbarat l
Share146Tweet92SendShareSend

Related Posts

No Content Available
Next Post

Yayasan Generasi Baik Lepas Relawan Bantu Korban Gempa Cianjur

Banyaknya Permintaan, Bank Jambi Mampu Penuhi Terget Penyaluran KPR Subsidi

Perkenalkan Bank Jambi Perseroda

Dishub Provinsi Jambi Gelar Pembahasan Usulan Kegiatan Sektor Perhubungan TA 2024

Dishub Provinsi Jambi Ingin Kembalikan Status Pelabuhan Ujung Jabung Menjadi Pelabuhan Utama

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Wako Alfin Hadiri Kegiatan Survei Akreditasi RSUD H. Bakri Kota Sungai Penuh

30/06/2025

Tingkatkan hubungan Silaturahmi, Indonesian Feroza Comunnity gelar Kopdarnas

28/06/2025

Polres Kerinci Masuk 5 Besar Nasional, Bupati Monadi Sambut Hangat Tim Kompolnas di Bumi Sakti Alam Kerinci

24/06/2025

Sinergi Daerah Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Monadi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Polda Jambi

18/06/2025

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP dari BPK RI, Bupati Monadi: Ini Persembahan untuk Masyarakat Kerinci

18/06/2025

Wakil Bupati Kerinci Pimpin Kegiatan Sosialisasi Tentang Dampak Penyalah Gunaan Narkoba

13/06/2025

Wawako Azhar Hamzah Gelar Panen Raya JagungTahap II bersama Kapolres Kerinci

05/06/2025

Perjuangkan Dukungan Pusat Untuk Pengembangan RSUD MHA Thalib & RS H Bakri, Wako Alfin Temui Menkes RI

05/06/2025

Wako Alfin Lantik Pengurus GOW Masa Bakti 2025-2030

04/06/2025

Desa Talang Lindung Mewakili Kota Sungai Penuh Lomba Tingkat Provinsi

04/06/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.