Rubrikjambi, Jambi – DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati perubahan APBD tahun 2022 dan RAPBD tahun 2023 pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (30/9/2022) Sore.
Gubernur Jambi Al Haris yang turut hadir dalam Rapat Paripurna sore itu, berharap agar anggaran yang telah disepakati dalam rapat dapat segera dikerjakan oleh OPD, dan bisa menjalankan program yang telah disusun oleh Haris-Sani.
“Dewan sudah menyepakati perubahan APBD tahun 2022, dilanjutkan penyampaian nota keuangan Ranperda APBD (RAPBD) tahun 2023. Kita berharap memang, dana yang kita bahas di dewan ini dapat dikerjakan oleh OPD dengan cepat,” kata Al Haris.
Harus menambahkan, bahwa masih ada OPD yang belum mampu menjabarkan program-program Haris-Sani yang telah disusun tersebut.
“Selama ini, masih ada OPD yang belum mampu menjabarkan semua program kami, Kita berharap memang dalam perubahan APBD ini sudah jalan dari mulai Dumisake dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Hal tersebut, dikatakan Al Haris juga termasuk dengan merealisasikan RAPBD di tahun 2023 yang akan datang.
Al Haris menegaskan agar uang rakyat yang ada di APBD bisa segera dirasakan atau bermanfaat kepada masyarakat.
“Intinya adalah dana ini adalah program-program yang langsung membangun kepada masyarakat. Jangan sampai uang negara ini lama sampai kepada masyarakat, apakah itu pembangunan fisik dan lainnya,” pungkasnya.
“Intinya semakin cepat diserap, ini semakin banyak manfaatnya untuk masyarakat,” tutupnya.(Rman)
Discussion about this post