• Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Aktual di Era Milenial
  • Internasional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Aktual di Era Milenial
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

Pengembangan Bisnis Bank Jambi Dalam Skema Sinergi Bisnis dan KUB

by Nia
10/09/2022
in Advertorial, Berita, Kota Jambi
Reading Time: 3 mins read

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi*
EcoReview – Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum dan POJK 12 Tahun 2021 menjadi trigger positif bagi Bank Jambi untuk bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia.

Bagi OJK sinergi ini penting dalam rangka memperkuat stabilitas sistem perbankan Indonesia, utamanya mengenai peningkatan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, maupun kerja sama lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
Jika ditelisik lebih dalam POJK 12/2020 mendorong penguatan permodalan bagi Bank Jambi, sehingga dapat meningkatkan perannya sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah serta mampu mengantisipasi tren terkini industri perbankan.
Salah satunya melalui skema penguatan permodalan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB). Skema KUB merupakan keringanan yang diberikan regulator dalam konsolidasi perbankan. Bank dengan modal besar cukup melakukan penyertaan modal ke bank yang lebih kecil.
Inti dari skema KUB, kebutuhan likuditas dan permodalan dari anggota KUB untuk kebutuhan pertumbuhan bisnisnya akan di-support oleh bank lain selaku induk usaha.

Penegasannya KUB bukan pencaplokan perusahaaan induk ke anak tapi lebih pada konsolidasi, sinergi dan kolaborasi agar dapat memenuhi POJK No 12 tahun 2021 tentang modal inti 3 Triliun.
Sehingga tak perlu menunggu kecukupan modal hingga Rp 3 triliun, cukup minimum Rp 1 triliun, bank sudah bisa sharing infrastruktur. Tak perlu menunggu, mengingat, tenggat waktu bagi BPD dalam pemenuhan modal inti minimum memang lebih panjang, yakni akhir 2024.
Dimana semuanya akan diikuti akselerasi berbagai sinergi bisnis lainnya, terutama layanan digitalisasi dan pembiayaan sindikasi.
Lebih spesifik, kerja sama sinergi bisnis dapat dilakukan dalam bentuk pembiayaan kredit sindikasi, transformasi layanan digital, sharing infastruktur IT, dan pengembangan sumber daya manusia
Sinergi dengan skema KUB yang dilakukan oleh Bank daerah merupakan langkah pintar karena mampu memaksimalkan berbagai potensi dan peluang di sektor perbankan, walaupun didasari dengan POJK yang menyaratkan pemenuhan modal inti minimal.
Kebutuhan KUB, juga terkait sinergi di tengah tren besar dunia perbankan menuju digitalisasi. Bank Daerah hendaknya mengantisipasi perubahan yang sedang terjadi, terutama dalam persaingan perbankan digital. Persaingan dalam perbankan digital tersebut membuka peluang pemenang persaingan yang baru, namun harus didukung dengan permodalan yang kuat.

Demi menjawab peluang ini Bank Jambi harus melakukan komunikasi dengan sejumlah BPD untuk melakukan sinergi bisnis dalam kerangka KUB. Pertemuan bahkan dilakukan dengan beberapa gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali dari BPD bersangkutan, yang ditanggapi positif sebagai sebuah kesamaan visi untuk memajukan ekonomi bangsa.

Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar bisa bersaing di industri perbankan. Bank yang telah sarat pengalaman dalam melakukan berbagai langkah strategis serta menjadi pionir berbagai aksi korporasi, berbagi pengalaman tersebut kepada sesama BPD untuk tumbuh kembang dan besar bersama.
Sebagai contoh untuk infrastruktur IT, bank yang sudah memiliki produk produk digital seperti mobile banking, QRIS, debit card untuk penyaluran dana Bantuan, Cash Management System, dan digital loan untuk pengajuan kredit melalui aplikasi dapat dipergunakan untuk pengembangan SDM bersama antara Bank yang bekerja sama dalam skema sinergi bisnis.

Diketahui, saat ini bank Jambi sendiri telah memiliki kerja sama dengan Amazon Web Service (AWS), hanya saja ke depan kerjasama perlu diperluas pada penyedia lain seperti PT DCI Indonesia maupun Alibaba Cloud untuk penguatan infrastruktur IT-nya.


Bank Jambi dan Bank Sumsel Babel telah melaksanakan sinergi dalam bentuk penyaluran pinjaman kredit sindikasi atas pinjaman kredit pemerintah daerah Kabupaten Batang Hari, berupa fasilitas pinjaman Kredit Pemerintah Daerah sebesar Rp 200 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.Hal ini merupakan bentuk sinergi antara Bank Sumsel Babel dan Bank Jambi dengan Pemerintah Batang Hari khususnya dalam pembangunan infrastruktur daerah yang diharapkan berdampak positif pada peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.

*Pengamat Perbankan

Tags: #bank Jambi
Share134Tweet84SendShareSend

Related Posts

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Harap Bank Jambi Semakin Prioritaskan UMKM

by Nia
07/01/2023
Advertorial

Semarakkan HUT Ke 60 Tahun, Bank Jambi Gelar Jalan Santai dan Festival Bertabur Hadiah

by Nia
07/01/2023
Advertorial

Dirut Bank Jambi Masuk Dalam Jajaran Infobank 100 CEO Of The Year 2022

by Nia
23/11/2022
Advertorial

Bank Jambi Ikuti Standarisasi Bersama 6 BPD Lain, Berupaya Ciptakan Standarisasi Digital

by Nia
18/11/2022
Advertorial

Terkait Penyaluran Bantuan Dumisake, Bank Jambi Tandatangani Kerjasama Dengan Dinas PUPR Jambi

by Nia
18/10/2022
Next Post

Imbas Naiknya Harga BBM, Tarif Ojol Ikut Naik Per 11 September

Tiga Hari Pencarian, Remaja Yang Tenggelam Di Sungai Limun Berhasil Ditemukan

Komisi IV DPRD Kota Jambi Temui dan Tampung Aspirasi Driver Ojek Online

Sistem Pembagian Dinilai Bermasalah, Puluhan Driver Ojol Grab Demo

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Discussion about this post

No Result
View All Result

SMSI

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ditinggal Makan, 90 Juta Uang Raib di Gondol Rampok

24/02/2023

Tolak Rizieq Shihab di Jambi, Ini Yang Dilakukan Aliansi Rakyat Jambi Tentram dan Damai (AUR)

13/12/2020

Pernyataan Pers Gubernur Jambi, Terhadap Hasil Perhitungan Pilkada Provinsi Jambi

11/12/2020

Dosen UNJA Ditemukan Tewas Gantung Diri

19/11/2020

18 Januari Batal Sekolah Tatap Muka, Ini Alasannya

22/01/2021

Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

05/09/2021

Puluhan Masa Geruduk Kantor BWSS, Ini masalahnya

19/08/2020

Anak Tega Bunuh Ibu dan Aniaya Ayahnya Hingga Kritis, Ini Penyebabnya

11/12/2020

Jeff dan Nurul Menyandang Gelar Wakil III Duta Batik Provinsi Jambi 2021

09/11/2021

Pimpin 3 Partai Koalisi, Ramli Thaha Diangkat  Menjadi Direktur Kampanye Pemenangan

06/09/2020

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jambi, Pemerintah Harus Terapkan Aspal Campur Karet

0

Dishub Kota Jambi Berikan Atribut Baru Kepada Jukir Resmi

0

IHSG Tunjukan Tren Kenaikan, FAC Sekuritas: Farmasi Saham Terbaik Dibeli

0

Pegawai RSUD Raden Mattaher Unjuk Rasa di DPRD, Kamaludin Havis: Segera Penuhi Hak Para Medis!

0

New Normal, Bank Mandiri Area Jambi lakukan  Layanan Transaksi Dirumah

0

Pemprov jambi Delapan Kali Berturut Raih Opini WTP Fachrori: OPD tingkatkan kinerja dan laporan keuangan

0


Sisakan 4 calon sekda, Tahapan assessment dilakukan via daring

0

Sudirman, Peserta Pertama Tahapan Wawancara Calon  Sekda 

0
Foto: Rubrik jambi

PUPR Provinsi Gandeng Nakertrans 
Kuatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi K3 Bersertifikat

0

PPDB online SMA/SMK, Dewan Minta Disdik Provinsi Prioritaskan Masyarakat Miskin

0

Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah

19/05/2025

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

28/04/2025

Al Haris Ikut Nyoblos Ketua RT dan Jadikan Rumahnya TPS

19/05/2025

Al Haris Apresiasi ITB Cetak Pengusaha Muda

19/05/2025

Al Haris Ajak APDESI Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo Membangun Desa

19/05/2025

XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia

18/04/2025

Sidang Gugatan Perdata Sengketa Tanah Pendi Kembali Tertunda, Kuasa Hukum Pendi Desak Pengadilan Ganti Juru Sita

16/04/2025

Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

03/04/2025

Anggota DPRD Provinsi Jambi Imbau Pemudik Berhati-hati di Perjalanan

05/05/2025

Waka DPRD Kota Jambi M Yasir Serahkan Ambulance untuk Masjid Nurul Huda Pall Lima

29/04/2025
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • SOP
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
Iklan dan Kerjasama +62 812-7837-3641

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Bisnis
  • Cerpen
  • Daerah
    • Batanghari
    • Bungo
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Merangin
    • Muarojambi
    • Sarolangun
    • Sungaipenuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjab Timur
    • Tebo
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2020 Rubrik Jambi - Lorong Veteran, RT 04, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Jambi 36129. Developed by Ara.