Rubrikjambi, Jambi – Naiknya harga BBM yang diumumkan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu, membawa dampak besar pada perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya.
Sebagai bentuk penyesuaian diakibatkan naiknya harga BBM bersubsidi tersebut, Pemerintah pun mengkaji ulang beberapa ketentuan, yang salah satu diataranya adalah ketetapan tarif baru Ojek Online.
Seperti yang diumumkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tarif baru ojek online tersebut rencananya akan berlaku pukul 00.00 pada Minggu, 11 September 2022. Sebelumnya, tarif baru ojek online ini diberitakan akan berlaku per 10 September.
Tarif baru ojek online ini diharapkan akan membantu meringankan beban dari pengemudi ojek online. Seperti yang diutarakan salah seorang pengemudi ojek online yang tidak mau disebutkan namanya. Dirinya berharap dengan kenaikan tarif ojek online, akan meringankan situasi ekonominya, yang sejak naiknya harga BBM sabtu sebelumnya, dirinya harus berpikir lebih untuk memenuhi kebutuhan.
“Iya bang, setidaknya bisa mengimbangi (kenaikan BBM, red) lah,” ujarnya.
Walaupun tentu saja dirinya merasa tidak setuju, namun ia mengatakan bahwa tidak bisa berkata banyak, perihal keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Namun, disamping banyaknya penolakan dari beberapa kalangan perihal naiknya harga BBM, juga terdapat beberapa kalangan yang mengaku memaklumi atas naiknya harga BBM bersubsidi.
Seperti yang dikatakan, R seorang pengemudi ojek online yang lain, yang mengaku tidak masalah, dan bisa memaklumi keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM, apabila melihat dari situasi ekonomi saat ini.
“Ya, kalau saya tidak masalah, karena ada timbal baliknya kan,” ujarnya.
Namun, dibalik rasa maklumnya, ia mengaku ada situasi yang membuatnya sedikit merasa keberatan jika dibandingkan dari biasanya, dimana harus mengeluarkan biaya lebih untuk minyak kendaraan.
Selanjutnya, menurut penilaian pribadinya naiknya harga BBM bersubsidi, belum memberikan dampak yang terlalu signifikan untuknya.(Red)
Discussion about this post