Rubrikjambi, Muaro Tebo– Pemerintah Kabupaten Tebo kembali memperoleh Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2020.
Penghargaan yang ditandatangani langsung Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada tanggal 22 April 2021 tersebut diberikan dengan predikat nilai B.
Berdasarkan lembaran laporan yang ditandatangani oleh Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Agus Uji Hantara disebutkan bahwa Pemkab Tebo menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang masih perlu diperbaiki.
Hal ini disebabkan oleh peningkatan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil sudah baik namun belum signifikan.
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bertujuan menilai tingkat akuntabilitas pertanggungjawaban atas hasil (outcoume) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintah yang berorientasi terhadap hasil.(Red)
Discussion about this post