Rubrikjambi, Jambi – Sudah setahun lebih masyarakat di selimuti covid-19 yang membuat terkekang. Berbagai macam yang di lalui masyarakat untuk memutus penyebaran covid-19 yang sudah dapat di atasi dan tidak merasa terkekang.
Di Kota Jambi pengetatan yang di lakukan pemerintah kembali di aktifkan untuk mencegah Covid-19 berkembang dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diketahui di setiap Desa, Kelurahan akan membentuk Posko dengan ketentuan yang ada.
J. Hadiyanto, Dandim 0415/BTH menjelaskan bahwa terdapat 4 macam zona, namun yang paling di takuti adalah zona merah yang mana terdapat 5 rumah yang positif covid-19 dinyatakan zona merah.
“Dengan hal itu, Walikota Jambi akan membuat spanduk yang wilayah zona warna merah akan dibuat tulisan “Anda memasuki kawasan zona merah”, sebagai peringatan agar hati-hati memasuki wilayah tersebut,” jelasnya.
“Wilayah Jambi sendiri yang dinyatakan zona merah terdapat di Kerinci yakni Sungai Penuh. Disini kita mencegah jangan sampai zona orange ini menjadi merah,” sambungnya.
Dirinya juga mengatakan untuk masyarakat yang melakukan buka puasa saat ini sedang dilema, kalau dilarang masyarakat tetap nekat kalau tidak dilarang itu menjadi sumber penyebab tertularnya covdi-19.
“Jadi yang paling bagus untuk menyadarkan masyarakat dengan memberikan arahan dan peringatan untuk mengingatkan untuk berhati-hati dan tetap mengikuti aturan 3M,” katanya.
Adapun tantangan bagi pemerintah Kota Jambi yakni kegiatan di atas pukul 21.00 wib yang mana masyarakat banyak nongkrong di cafe pinggir jalan, di warung sambil main kartu, dadu, ngobrol-ngobrol yang terkadang tidak memperhatikan jarak.
Hadiyanto menambahkan, untuk logistik sendiri apabila terdapat zona merah Pemkot akan mengeluarkan surat edaran dari Walikota Jambi dengan aturan-aturan yang ada. (Nia)
Discussion about this post